PESAWARAN (MDSnews) – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengimbau masyarakat agar melaksanakan ibadah Salat Idul Adha esok hari, Selasa (20/7/2021) di kediaman masing-masing.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pesawaran, Kesuma Dewangsa mengatakan adanya imbauan tersebut menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Agama Republik Indonesia tentang pelaksanaan Ibadah Idul Adha dan pemotongan hewan kurban.
“Untuk daerah yang berstatus zona merah ibadah Salat Idul Adha harus dilakukan di rumah, dan dilarang berkerumun saat pemotongan hewan kurban,” katanya, Senin (19/7/2021).
Kesuma mengungkapkan aturan tersebut juga diberlakukan sebagai tindaklanjut edaran bersama Bupati serta Forkopimda Kabupaten Pesawaran, tertanggal 13 Juli 2021 yang menjelaskan terkait tata laksana perayaan Idul Adha.
“Untuk menghindari kerumunan warga, pemotongan hewan kurban hanya boleh dilakukan oleh panitia pemotongan hewan dan hanya disaksikan oleh orang yang berkurban saja, kemudian pembagian daging kurban dilakukan langsung ke rumah penerima oleh panitia,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan Ibadah Idul Adha hanya boleh dilaksanakan di wilayah yang berzonasi kuning dan hijau dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Sementara, pelaksanaan kegiatan Idul Adha untuk wilayah yang berada pada zonasi merah dan oranye dilaksanakan di rumah masing-masing.
Ia menuturkan, masyarakat tetap bisa melakukan silaturahmi Idul Adha dengan cara memanfaatkan teknologi informasi untuk mengurangi potensi kerumunan pada saat perayaan hari Kurban.
“Masyarakat tetap bisa merayakan dengan khidmat, dengan cara berkomunikasi lewat Video Call, tidak harus bertatap muka. Ini penting untuk dilakukan, agar tidak ada kluster baru,” tuturnya.
Terlebih, menurut Kesuma, Kabupaten Pesawaran masih berada di Zona merah penyebaran Covid-19, sehingga program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro masih terus dilakukan.
“Untuk PPKM Mikro kita berlakukan di sebelas kecamatan yang ada, namun untuk PPKM Darurat kita berlalukan secara khusus di desa-desa yang berzona merah saja,” katanya.
Kesuma menyebut, saat tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan pandemi tingkat kabupaten dan kecamatan akan terus memantau pelaksanaan PPKM Mikro di 144 desa yang ada di wilayah setempat.
“Setelah kita lakukan evaluasi ada sejumlah Satgas Covid-19 tingkat desa yang belum berjalan optimal, nah upaya pemkab untuk mengatasi hal itu dengan cara menekankan Satgas Kecamatan untuk memantau langsung ke desa-desa,”tutupnya. (Ram/Arf)