PESAWARAN (MDSnews) – Para Pedagang yang berada di Pasar Hanura Kecamatan Teluk Pandan berharap Pemerintah Kabupaten Pesawaran memberikan kelonggaran usaha saat pandemi Covid-19 diberlakukan.
Hal tersebut diungkapkan salah satu pedagang Pasar Hanura, Fandriyadi (46) sekaligus merangkap anggota Satgas Covid-19 Desa Hanura di Kecamatan Teluk Pandan usau mendengar informasi mengenaki kebijakan Presiden Joko Widodo, atas adanya perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
“Sesuai arahan Pak Presiden Joko Widodo pada PPKM level 4 ini khusus pasar tradisional, pedagang rakyat menjual sembako, pedagang asongan, warung, dan lain sebagainya, yang berbaur kegiatannya dengan masyarakat diperbolehkan untuk dibuka dengan waktu yang terbatas,” katanya.
“Maka dari itu, saya mohon saran dan sumbangsih, pendapat atau ketegasan dari pihak Pemkab maupun provinsi termasuk satgas Covid-19 agar kiranya bisa menindaklanjuti sumbang saran atau pendapat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Hanura, Rio Remota membenarkan terkait adanya permintaan para pedagang pasar untuk secepat mungkin membuka usahanya.
“Saya tidak bisa memberikan statement jadi kita tunggu perintah atasan saya yaitu Pak Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona beserta jajarannya, karena ini menyangkut nasional, meski adanya perpanjangan kebijakan PPKM level 4 sebagaimana arahan Pak Presiden Joko Widodo,” ujarnya.
Menurutnya, saat ini Desa Hanura berstatus zona merah maka dari itu pemberlakuan PPKM Darurat diberlakukan demi keselamatan masyarakat.
“Sampai saat ini masih berstatus zona merah jadi banyak para pedagang yang mengeluh terutama di Pasar Hanura, dan para pelaku usaha meminta ini diberlakukan tidak lama, karena menyangkut penghasilan sehari-hari,” utasnya.
“Ya saya mengerti dan memakluminya, sebagai kepala desa ini merupakan tugas yang saya lakukan untuk keselamatan kesehatan masyarakat,” tutupnya. (Ram/Arf)