DPRD Mesuji Gelar Paripurna Penandatanganan Persetujuan APBD Mesuji Ta 2020

DAERAH HOME Mesuji TERBARU

MESUJI (MDsnews) – Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Mesuji Hj Elfianah mengenai Pembicaraan tingkat ll dalam rangka menandatangani persetujuan bersama nota kesepakatan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Kabupaten Mesuji Tahun anggaran 2020 di Ruang Rapat Paripurna Lt II Gedung DPRD Kab. Mesuji, Kamis (01/07/2021).

” Sekretaris, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD), Kabupaten Mesuji Drs. Ismail, SE, MM menyampaikan laporan kehadiran anggota DPRD Mesuji pada Rapat Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama Nota,” ujarnya
Kesepakatan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan (APBD) Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020 Jumlah Anggota 35 orang. Hadir 25 Orang. Tidak Hadir 10 Orang.Keterangan Izin 5 Orang Tanpa Keterangan 5 Orang.

” Muhammad Jody Safutra, SE anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Mesuji menyampaikan Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mesuji Tahun Anggaran 2020,” imbuhnya

Realisasi belanja pembiayaan APBD Kabupaten Mesuji tahun anggaran 2020 terdapat surplus anggaran sebesar Rp.99.412.802.685,66 yang merupakan sisa lebih pembiayaan anggaran, Sisa Lebih Pembiayaan (silpa), tahun 2020 dan yang akan dijadikan potensi dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021 setelah dikurangi perkiraan sisa lebih yang dianggarkan dalam APBD murni tahun anggaran 2021. Laporan Keuangan Daerah yang merupakan kelengkapan pembahasan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020, telah dibahas oleh Panitia Khusus bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

” Meskipun masih terdapat hal- hal yang perlu diperbaiki, namun secara umum laporan keuangan maupun realisasi kegiatan tahun 2020 telah menunjukan progres cukup baik, tentunya merupakan harapan bersama bahwa kegiatan di tahun 2021 ini walaupun APBD harus mengalami recofusing karena adanya pandemi COVID-19 ini dapat dilaksanakan lebih baik lagi.

Berdasarkan rekapitulasi tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), Badan Pemeriksa keuangan (BPK) tahun 2020 terdapat kolom kerugian, artinya ada ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi anggaran yang dilakukan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang ada di Pemerintahan Kabupaten Mesuji yang mengakibatkan kerugian daerah.

Terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang sulit ditindak lanjuti diharapkan agar inspektorat Kabupaten Mesuji dapat mencari alternatif upaya penyelesai yang strategis seperti melalui kajian- kajian sehinga temuan BPK tersebut dapat dihapus dari catatan temuan BPK.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Mesuji Merekomendasikan agar Kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) lebih ditingkatkan lagi dan sesuai tugas dan fungsinya, selain itu harus dimbangi dengan peningkatan kuantitas dan kualitas petugas Polisi Pamong Praja yang memadai, melalui pendidikan dan pelatihan maupun Penegakan Perda .

Masih banyak Oknum Kepala Desa yang melanggar Paraturan perundang undangan tetapi Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintah Desa (DPMPD), tidak melakukan pembinaan dan tidak ada tindakan yang tegas, maka dari itu perlu adanya pelatihan dan sosialisasi yang dilakukan olah DPMPD.

Terhadap komiditi-komoditi unggulan Pemerintah baik Padi, Singkong, beras telah memberikan hasil yang mengalami peningkatan. Namun disadari bahwa ketika musim panen (tanaman pangan) petani dihadapkan pada kendala harga yang tidak memihak kepada mereka. Sehingga tatkala hasil panen melimpah namun hasil yang diperoleh mengalami penurunan (rugi) seperti yang dialami oleh para Petani, Sisi lain Pemerintah telah membantu Petani Padi dengan cara membeli hasil Panen melalui Dinas Ketahanan Pangan tetapi itu belum dirasakan secara keseluruhan oleh petani padi.Dalam rangka fungsi pengawasan, laporan atas hasil tindak lanjut terhadap rekomendasi dimaksud agar ditindaklajuti ,” Tutup Jody Safutra.

” Tak luput dari kesempatan itu , Bupati Mesuji H Saply TH menyampaikan juga untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten Mesuji, saya mengucapkan ribuan terima kasih dan apresiasi yang setingi- tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota, serta Panitia Khusus DPRD Kabupaten Mesuji atas kerjasama dan kebersamaan selama pembahasan, sehingga dapat kita sepakati bersama pada hari ini,” ungkapnya

” Setelah penandatanganan persetujuan bersama ini, maka tahapan selanjutnya adalah menyampaikan Ranperda kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi. Kita berharap proses evaluasi di tingkat Pemerintah Provinsi Lampung nanti dapat berlangsung dengan baik dan lancar sehingga dapat segera ditetapkan sebagai Peraturan Daerah,” Jelasnya.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut di hadiri ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah,Bupati Mesuji H.Saply THKapolsektor Mesuji,Danramil,Kepala Dinas OPD Dan 25 orang Anggota DPRD Kabupaten Mesuji. Steri Hananya (ADV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *