LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Komite Aksi Masyarakat Dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) secara resmi telah mendaftarkan pengaduan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN) terkait pengelolaan keuangan Negara (APBD) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara pada bidang Sekretariat Daerah Kabupaten setempat. Jum’at (6/8).
Laporan resmi itu terkait pengadaan peralatan Kantor senilai Rp. 8.574.750.000,-, belanja pemeliharaan senilai Rp 1.027.057.000,-, dan belanja makanan dan minuman senilai Rp. 4.857.000.000,-, dari alokasi APBD tahun anggaran 2019, ke Kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara.
Demikian disampaikan oleh Ketua Umum DPW KAMPUD, Seno Aji dalam keterangan Persnya di Bandar Lampung pada Kamis 29 Juli 2021 kemarin.
Diketahui berdasarkan analisa dan penelitian LSM KAMPUD, pihaknya menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2019, Sekretariat Daerah Lampung Utara mengelola anggaran belanja pengadaan peralatan Kantor sebesar Rp. 8.574.750.000,- yang direalisasikan untuk 7 (tujuh) jenis paket pekerjaan pengadaan barang.
Baca Juga: Ada Jabatan Sekda Lampung Utara Sebagai Terlapor Terakit Dugaan Korupsi
Yaitu Pengadaan meja dan kursi sebesar Rp. 891.500.000,-, Pengadaan Elektronik, Laptop dan printer sebesar Rp. 587.500.000,-, Pengadaan set ruang kerja, partisi dan wallpaper dengan total sebesar Rp. 3.044.750.000,-, Pengadaan elektronik TV dengan total sebesar Rp. 272.400.000,-, Pengadaan furniture pada rumah jabatan/dinas dengan total sebesar Rp. 743.600.000,-, Pengadaan Kitchen set pada rumah jabatan/dinas dengan total sebesar Rp. 297.000.000,-, Pengadaan Air Conditinoer (AC) pada rumah jabatan sebesar Rp. 792.000.000,-.
“ Berdasarkan analisa dan penelitian, menunjukan bahwa pihak Pengguna Anggaran (PA) Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan modus memecah 7 (tujuh) paket pekerjaan pengadaan barang tersebut menjadi 56 paket pekerjaan pengadaan barang, dalam rangka menghindari proses tender/seleksi.
Pengadaan meja dan kursi sebesar Rp. 891.500.000,- , yang dipecah menjadi 6 paket pekerjaan, pengadaan barang.
Pengadaan Elektronik, Laptop dan printer sebesar Rp. 587.500.000,-, dipecah menjadi 5 paket. pekerjaan pengadaan barang, Pengadaan set ruang kerja, partisi dan wallpaper sebesar Rp. 3.044.750.000,-, dipecah dengan 20 paket pekerjaan pengadaan barang.
Pengadaan elektronik TV sebesar Rp. 272.400.000,- dipecah dengan 2 paket pekerjaan pengadaan barang.
Pengadaan furniture pada rumah jabatan/dinas sebesar Rp. 743.600.000,-, dipecah menjadi 5 paket pekerjaan pengadaan barang.
Pengadaan Kitchen set pada rumah jabatan/dinas sebesar Rp. 297.000.000,- dipecah dengan 2 paket pekerjaan pengadaan barang.
Pengadaan Air Conditinoer (AC) pada rumah jabatan sebesar Rp. 792.000.000,-, dipecah menjadi 4 paket pengadaan, ” Terang Seno Aji. (Rma)