Kabupaten Pesawaran PPKM Level 3 Dan Tetap Ikuti Intruksi Mendagri

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

PESAWARAN (MDsnews) – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengeluarkan surat instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 tingkat kecamatan dan tingkat desa.

Surat instruksi tersebut No. 7 Tahun 2021 tentang PPKM dengan kriteria level 3 dan pengoptimalkan posko penaganan Covid-19 di tingkat kecamatan dan di tingkat desa untuk pengendalian penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Hal tersebut berdasarkan pada instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No. 32 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2, level 1 dan sesuai dengan intruksi Gubernur Lampung No.15 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM level 3.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Pesawaran Kesuma Dewangsa mengatakan, Kabupaten Pesawaran harus melaksanakan PPKM level 3 sesuai instruksi Mendagri dan intruksi Gubernur Lampung.

“Pada intinya Pesawaran harus melaksanakan PPKM level 3 sesuai instruksi Mendagri dan Gubernur Lampung, walaupun Pesawaran masuk level 3, namun kabupaten kita tetap masuk dalam zona merah,” kata Kesuma, Rabu (11/8).

Namun demikian, untuk setiap Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan hingga tingkat desa harus tetap waspada dan jangan sampai lengah. “Walaupun dalam beberapa hari ini di Pesawaran yang terkonfirmasi Covid-19 sudah mulai melandai, dalam arti sudah mulai menurun, akan tetapi indikator pada penentuan tingkat zona merah itu banyak, seperti tingkat kematian, tempat tidur, jumlah yang terpapar dan lain sebagainya, sehingga status kita masih masuk dalam zona merah,” ujarnya.

Ia berharap, untuk Satgas kecamatan hingga Satgas desa, jika bisa mempertahankan dan selalu aktif, jangan sampai kendor apalagi lengah agar Kabupaten Pesawaran bisa turun ke zona oranye.

“Saya harap seluruh aparat TNI-Polri, Pemerintah Daerah, dan masyarakat dapat berkerja sama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Bumi Andan Jejama ini,” timpalnya.

“Untuk Pemerintah Daerah, TNI-Polri, dan Satgas harus terus mengawasi masyarakat supaya tetap menjalankan protokol kesehatan yang ada,” harap dia.

Ia juga menuturkan, bahwa Pemkab Pesawaran terus berupaya untuk mendapatkan vaksin, dengan mengajukan kepada pemerintah Pusat melalui Pemprov Lampung.

“Insya Allah vaksin akan terus kita upayakan untuk masyarakat Pesawaran, sehingga masyarakat Pesawaran bisa divaksin semuanya, semoga status zona merah Pesawaran dapat segera turun,” tutupnya. (Ram/Arf).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *