LAMPUNG UTARA (MDsnews) – Ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Hendrick bersama anggotanya menyerahkan bantuan sosial melalui kepolisian resor (Polres) setempat, Senin (16/8).
Bantuan sosial ini diterima langsung oleh AKBP Kurniawan Ismail selaku Kapolres Kabupaten Lampung Utara di halaman Mapolres setempat didampingi oleh staf dan jajarannya, guna disalurkan ke masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Ketua PSMTI Kabupaten Lampung Utara yang akrab disapa dengan panggilan Anyun ini menerangkan. Bantuan tersebut berupa beras, mie instan dan masker guna dibagikan kepada masyarakat yang terdampak pandemi.
“Kegiatan hari ini, kami menyerahkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19 ini berupa beras 500 karung, 20 ribu mie instan dan 5000 masker melalui Polres Lampung Utara guna disalurkan ke masyarakat,” terang Anyun.
Anyun berharap bantuan sosial dari PSMTI Kabupaten Lampung Utara ini, dapat meringankan beban bagi sesama.
Sementara AKBP Kurniawan Ismail selaku Kapolres mengucapkan terimakasih kepada PSMTI Kabupaten Lampung Utara atas bantuan sosial berupa sembako dan masker yang telah diserahkan guna disalurkan bagi masyarakat.
“Pada kesempatan ini saya ucapkan terimakasih kepada PSMTI. Atas penyerahan bantuan berupa sembako dan masker. Adapun nanti kegiatan untuk pendistribusian kami akan membagikan kepada masyarakat terdampak Covid-19,” ucap Kapolres. (Rma/Fn)