PESAWARAN (MDsnews) – Dinas Sosial Kabupaten Pesawaran berikan bantuan sebesar Rp500 ribu kepada masyarakat yang tengah melaksanakan Isolasi Mandiri (Isoman) dan Rp3 juta bagi ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid-19.
Bantuan tersebut diberikan setelah diterbitkannya surat edaran Bupati Pesawaran pemberian bantuan bagi masyarakat yang melakukan Isoman dan santunan bagi korban jiwa yang meninggal karena Covid-19,
Kepala Sesi Penanggulan Bencana Sosial Andri Wibowo, bantuan tersebut disalurkan melalui rekening penerima sesuai dengan jumlah yang telah ditentukan.
“Sejauh ini sudah ada 240 orang yang bantuannya telah kita kirimkan, sedangkan untuk bantuan yang meninggal kita baru mengeluarkan sebanyak 27 ahli waris,” ujarnya, Kamis (19/8).
“Sampai akhir tahun ini, kita telah menyiapkan 600 kuota bantuan untuk warga yang sedang melaksanakan Isoman dan 100 kuota bagi pasien Covid-19 yang meninggal,” timpalnya.
Dirinya mengatakan, untuk mendapat bantuan tersebut masyarakat harus memenuhi beberapa persyaratan yang selanjutnya diserahkan kepada pihak desa yang nantinya akan ditindaklanjuti.
“Persyaratannya yaitu masyarakat harus membawa fotokopi hasil cek lab, surat keterangan dari Satgas Covid-19 tingkat desa dan diketahui pihak kecamatan, kemudian fotokopi KTP dan KK sebanyak tiga lembar pasien yang terkonfirmasi serta penerima kuasa, serta surat kuasa bermaterai,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait bantuan tersebut dengan memberikan selembaran kepada masing-masing camat di 11 kecamatan yang ada yang nantinya akan dilanjutkan ke setiap kepala desa.
“Ya kami harap seluruh perangkat desa agar lebih aktif dalam mendata masyarakatnya yang sedang isoman, dan segera urus persyaratannya agar masyarakat dapat menerima bantuan,” tutupnya. (Ram/Arf)