MESUJI (MDsnews) – Dimasa pandemi Covid-19 ini, banyak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan makanan seperti bahan pokok berupa beras dan makanan lainnya, Sabtu (20/8).
Diperlakukan oleh Pemerintah Kabupaten Mesuji untuk memutus mata rantai Covid-19, tapi kenyataannya di Kabupaten Mesuji saat PPKM, bantuan berupa beras membuat masyarakat Kabupaten Mesuji kecewa dengan adanya beras yang sudah tidak layak di konsumsi dan beras berwarna kuning.
Menurut keterangan salah satu warga penerima bantuan beras di Desa Muara Tenang Kecamatan Tanjung Raya yang mendapatkan bantuan beras tersebut yang tidak mau disebutkan namanya berinisial R (55) mengatakan, beras yang kami terima dari bantuan Kementerian Sosial di masa PPKM ini, saat kami buka beras tersebut sudah berwarna kuning dan tidak layak untuk dikonsumsi.
“Saat di masak juga beras bantuan dari kementerian sosial jauh beda dengan beras setiap harinya kami konsumsi,” ungkapnya.
“Gimana kami mau sehat kalau kami menerima bantuan beras yang tidak layak dikonsumsi dan berwarna kuning seperti beras yang sudah lama dipendam di gudang Bulog bertahun tahun,” ujarnya.
Ia mengatakan jika masyarakat mengkonsumsi beras bantuan sosial seperti ini, dikhawatirkan akan menimbulkan penyakit.
“Bagaimana mau sehat kalau kami menerima bantuan beras yang diterima tidak layak konsumsi,” tandasnya.
Begitu juga yang di katakan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Mesuji Iswantoro saat di konfirmasi melalui via telpon mengatakan bantuan beras tersebut benar dari kementerian sosial yang bekerjasama dengan Bulog yang ada di Tulang Bawang.
Kami tidak mengetahui bahwa adanya beras yang sudah tidak layak dikonsumsi oleh warga penerima bantuan tersebut, karena pendamping PKH di desa sampai saat ini belum melaporkan apa yang menjadi keluhan oleh warga penerima bantuan beras tersebut.
“Kalau kita survei di Bulog Tulang Bawang, beras tersebut sepertinya layak untuk dikonsumsi kami tidak tahu ketika warga penerima bantuan beras tersebut ada keluhan dan beras sudah berwarna kuning tidak layak dikonsumsi,” ujar Iswantoro.
“Bilamana beras tersebut sudah tidak layak dikonsumsi warga bisa memberikan informasi pada kami dan akan kami sampaikan kepada Bulog untuk bisa menggantikan beras yang sudah tidak layak dikonsumsi sama yang layak dikonsumsi masyarakat,” tutup Iswantoro. (Steri Hananya)