MESUJI (MDsnews) – Camat Tanjung Raya I Komang Sutiaka memanggil pihak Pos Indonesia selaku penyalur bantuan beras PPKM 2021, pendamping dinas sosial, pendamping PKH, Kepala Desa Muara Tenang dan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rohman (45) menyusul pemberitaan Medinaslampungnews.co.id hari Sabtu (20/8).
Namun saat pertemuan untuk mediasi persoalan beras bantuan Bulog PPKM 2021, pihak dari Bulog Mesuji tidak menghadiri rapat pertemuan mediasi yang digelar di Kantor Kecamatan Tanjung Raya.
Camat Tanjung Raya menyampaikan sosialisasi dan mediasi mengenai bantuan beras PPKM 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rohman (45) masyarakat Desa Muara Tenang, seharusnya penerima melaporkan kalau beras yang tidak layak konsumsi kepada RT, RK atau ke pihak desa dahulu agar langsung diganti dan dievaluasi pihak penyedia barang beras bantuan Bulog PPKM 2021.
“Seharusnya keluarga penerima bantuan lapor dulu kepihak desa agar bisa langsung diganti, tapi kemarin Sabtu (20/8) sudah langsung diganti dengan beras yang baru, “saya juga menyampaikan ke pihak penyalur bantuan Pos Indonesia untuk kedepannya lebih di cek lagi untuk bantuan yang akan dibagikan ke masyarakat mana yang layak dan tidak layak,” ujar Komang saat diwawancarai Medinaslampungnews.co.id diruang kantor kerjanya, Senin (23/8).
Camat Tanjung Raya I Komang Sutiaka mengaku bahwa pihaknya kecolongan untuk pembagian beras bantuan PPKM 2021 karena tidak diproscek dahulu sebelum dibagikan ke masyarakat. Karena untuk kelayakannya bantuan itu harus kita ketahui dahulu dari pihak Kecamatan Tanjung Raya sebelum sampai kemasyarakatan agar tidak ada keluhan dan laporan dari masyarakat.
“Untuk kedepannya mudah-mudahan bantuan yang akan dibagikan kemasyarakat akan lebih kami awasi dan proscek terlebih dahulu, “kami mengaku kecolongan karena sebelumnya tidak kami cek dulu dan kami tidak mengetahui kalau pembagian beras bantuan Bulog itu ada yang tidak layak konsumsi,” Jelasnya. (Steri Hananya)