PESAWARAN (MDsnews) – Enam dari 98 peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Pesawaran dan melakukan masa sanggah akhirnya dinyatakan lulus verifikasi berkas. Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sunyota, Senin (23/8).
“Dari peserta yang melakukan sanggah kemarin itu hanya ada enam orang yang dinyatakan lulus verifikasi, untuk peserta yang Surat Tanda Registrasi (Str) sudah mati saat pendaftaran CPNS dan saat melakukan sanggah STRnya masih dalam proses, BKN mengizinkan peserta tersebut diluluskan,” ujarnya.
Sementara itu, peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) non guru yang telah melakukan sanggah tidak ada yang lulus verifikasi berkas ulang.
“Untuk PPPK non guru ada sekitar 86 peserta yang mengajukan sanggah tapi sayangnya memang tidak ada yang memenuhi syarat dan mereka semua tetap dinyatakan tidak lulus,” utasnya.
Menurutnya, setelah hasil sanggah keluar seluruh peserta yang dinyatakan lulus administrasi sedang menunggu jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
“Setelah lulus mereka bisa mengikuti SKD tapi sampai saai ini jadwal pelaksanaannya belum bisa dipastikan karena tim juga belum melakukan rapat terkait pelaksanaan tersebut, mengingat kasus Covid-19 saat ini juga masih belum stabil,” ujarnya.
Diketahui total setelah verifikasi masa sanggah dan peserta telah dinyatakan lulus, dari CPNS yaitu sebanyak 2.926 dan PPPK sebanyak 99 peserta.
Berita sebelumnya, 98 dari 163 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus melakukan masa sanggah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sunyoto mengatakan, batas sanggah sudah berakhir pada Jumat (06/8) kemarin dan telah didapatkan ada 98 peserta CPNS yang telah melakukan sanggah.
“Untuk saat ini kita masih verifikasi ulang sanggahan dari para peserta yang melakukan sanggah kemarin, hanya 98 dari 163 peserta yang melakukan sanggahannya,” katanya, Senin (09/8).
Kemudian selain CPNS, ada juga peserta dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) non guru yang melakukan sanggahan yaitu sebanyak 86 orang. (Ram/Arf)