Lapas Kota Agung Kembali Penuhi Hak WBP Untuk Dapatkan Vaksinasi Tahap Pertama

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

TANGGAMUS (MDsnews) – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Kota Agung kembali menjalani Vaksinasi Covid-19, Senin (23/8).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Lapas setempat di ikuti Total sebanyak 202 WBP untuk mendapatkan Vaksin tahap pertama.

Jumlah ini merupakan sisa WBP yang belum mendapatkan vaksin pada kegiatan yang digelar sebelumnya sebanyak 191 WBP, sehingga total 393 WBP telah divaksin tahap pertama.

Dalam Vaksin kali ini juga di sertakan 1 WBP terpidana tindak terorisme. WBP tersebut telah memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan Vaksin Covid-19 tersebut. Sementara kini tersisa 7 WBP yg belum dapat mengikuti Vaksin karena riwayat penyakitnya masing-masing.

Kegiatan pemberian Vaksin ini masih sebagai upaya mendukung program Pemerintah  dalam menangani pandemi Covid-19 dan dengan tujuan menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity).

Dibawah Koordinator Kepala UPT Puskesmas Negara Batin, Poniah, Amd.Keb, 12 orang tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Negara Batin digandeng dalam pelaksanaan Vaksinasi terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dosis pertama ini.

Kepala Lapas Kota Agung, Beni Nurrahman Mengatakan, Program Vaksinasi ini merupakan bentuk dukungan Lapas Kota Agung terhadap program Pemerintah, melalui Vaksinasi diharapkan dapat memberikan perlindungan diri untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 bagi WBP yang berada di dalam Lapas Kota Agung. Kemudian Vaksinasi tahap kedua akan dijadwalkan kembali sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Terima kasih, Saya sampaikan kembali kepada pihak terkait yang telah mendukung dan membantu pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Covid-19 bagi WBP ini sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar,” Kata Kalapas. (Erwin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *