TULANG BAWANG BARAT (MDsnews) – Semakin menguat keburukan Sujono Kepalo Tiyuh Mulyo Sari Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga kuat melakukan kejahatan memonopoli
pembangunan gedung Paud yang menelan anggaran dana sebesar Rp,349.742.500,- yang bersumber dari Dana-Desa (DD) tahun 2021.
Betapa tidak, kejahatan Sujono semakin terkuat lantaran Seketaris Tiyuhnya sendiri membeberkan kecurangannya, telah memonopoli pembangunan gedung dengan mengambil alih tugas Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), sebagai tim teknis dalam pengadaan barang dan jasa di Tiyuhnya sendiri.
Dalam keterangannya, Carik Tiyuh Mulyo Sari Sutomo, membantah bila dirinya mengelola pembangunan gedung Paud, dia menegaskan bila semua kegiatan itu dilakukan seluruhnya oleh Kepala Tiyuh Sujono, mulai dari pengadaan hingga pengerjaan, dirinya hanya terlibat pada bidang administrasi saja.
“Kalau pengadaan Batu, Pasir, Besi, Rangka Baja dan bahan bangunan lainnya dilakukan semua oleh Kepala Tiyuh karena dia yang punya hubungan langsung dengan toko bangunan, termasuk tukang beserta kulinya. Jadi, tidak benar kalau saya yang mengerjakannya, saya hanya bertugas administratif seperti penganggaran dan laporan saja mas,” kilahnya melalui sambungan telepon, pada Rabu (25/8).
Sutomo juga mengatakan, jika TPK terlibat dalam pembangunan gedung paud tersebut, walau diakuinya baru sebatas pada perencanaan saja.
“Tidak benar mas kalau TPK tidak dilibatkan, Pada waktu perencanaan, mereka (TPK) kita ikutkan dalam musyawarah. Lagi pula lanjutnya, pembangunan gedung itu baru sekitar 90%, ya nanti kemungkinan TPK akan dilibatkan dalam pengadaan arena bermain siswa Paud,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, pembangunan gedung Paud senilai Rp. 349 juta lebih di Tiyuh Mulyosari, Kecamatan Batu Putih Tubaba menuai kritikan dari masyarakat. Selain dalam pengerjaannya tidak melibatkan TPK, anggaran yang ditetapkan, juga dinilai terlalu besar, sehingga menguatkan dugaan adanya kerugian negara dalam pembangunan gedung tersebut. (sapriyadi)