PESAWARAN (MDsnews) – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kabupaten Pesawaran akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu anggotanya Harno Irawan yang diduga telah melakukan pelanggaran dengan mengumpulkan massa ditengah pandemi Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Pesawaran yang juga merupakan anggota Komisi II DPR-RI Endro Suswantoro Yahman, Minggu (29/8/2021).
“Ya, saya sudah mengetahui berita itu nanti Pak Arya Guna selaku Ketua Fraksi PDIP yang akan melakukan pemanggilan terhadap Harno,” ungkapnya.
Menurutnya, pihaknya melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk meminta klarifikasi dan mengetahui kebenaran berita yang telah beredar.
“Setelah melakukan pemanggilan tentunya kita juga akan memberikan teguran terhadap yang bersangkutan, selanjutnya hasil dari pemanggilan tersebut akan dilaporkan saat rapat DPC dan nantinya akan kita pelajari sejauh apa pelanggaran tersebut dilakukan,” ujarnya.
Dirinya mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang sesuai terhadap salah satu oknum anggota DPRD Pesawaran yang telah mengunpulkan ratusan masa ditengah pandemi.
“Ini berbahaya ya, sebagai elit politik seharusnya beliau memberikan contoh yang baik jangan sampai masyarakat mengikuti perilaku seperti itu, tentunya ini merusak kiprah partai karena berita tersebut pasti dibaca masyarakat luas,” katanya.
“Minggu depan yang bersangkutan dipanggil, jadi kita tunggu saja hasilnya akan seperti apa baru nanti kita tentukan langkah apa yang akan diambil,” timpalnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Istri Harno Irawan membantah pemberitaan yang beredar saat ini, Ia mengaku acara tersebut digelar atas persejutan perangkat desa.
“Acara itu digelar sudah mendapat izin dari Kepala Desa dan RT/RW setempat, mana mungkin kita bisa menggelar acara kalau tanpa izin kam,” ujarnya.
Dirinya juga membantah pemberitaan yang menyebut acara tetsebut digelar dengan tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Siapa yang bilanh kalau kita tidak patuh prokes, jelas patuh saya sudah siapkan masker hand sinitizer dan tempat untuk mencuci tangan, para anak yatim yang hadir pun tetap menjaga jarak,” tegasnya.
“Kalau untuk biduan yang nyanyi itu bukan kami yang memanggil tetapi mereka datang sendiri dan sudah saya usir juga,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Salah satu oknum DPRD Kabupaten Pesawaran, Harno Irawan membuat kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 dengan menyelenggarakan acara santunan kepada anak-anak yatim di Villa miliknya di Desa Sinar Harapan Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran pada Jumat (27/8/2021) malam.
Sangat disayangkan, wakil rakyat yang seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat malah menggelar aksi sosial yang mengumpulkan ratusan orang, tentunya hal tersebut tebertentangan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah dikeluarkan Bupati Pesawaran.
Informasi tersebut didapat dari salah satu rekan media, dirinya mengatakan saat acara telah selesai sejumlah awak media dan organisas masyrakat dari berbagai aliansi mendatangi lokasi villa anggota dewan tersebut.
“Meskipun acara sudah selesai, namun masih ada beberapa orang yang bernyanyi diiringi organ tunggal dengan mengabaikan prokes tidak mengenakan masker dan tidak menjaga jarak,” ujar salah satu awak media yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (28/8/2021). (Ram/Arf)