Pesisir barat, (MDSnews) – Dinas Perumahan Rakyat dan Wilayah Permukiman Pesisir barat kembali menyiapkan bantuan bagi rumah tidak layak huni di kabupaten pesisir barat, Sebanyak 60 Rumah Dipesibar Mendapatkan Bantuan Rumah Swadaya (BRS).
Bantuan tersebut berupa Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang dialokasikan dari DAK yang bersumber dari Anggaran Pengeluaran dan Belanja Negara (APBN) untuk peningkatan kualitas rumah tidak layak huni.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Wilayah Permukiman Ir. Armand Achyuni melalui Kepala Bidang Perumahan Mardiansyah mengatakan saat ini pesibar hanya diberikan kuota sebanyak 60 rumah.
“Untuk tahun ini kuota untuk Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dipesisir barat hanya mendapatkan sebanyak 60 rumah, mengalami penurunan di banding tahun kemarin dengan kuota 250 rumah,” jelas Mardiansyah saat di konfirmasi di ruangannya, Rabu, (1/09/2021).
Iya menambahkan 60 rumah yang menerima bantuan rumah swadaya (BRS) tersebut tersebar di 4 pekon (Desa) yang ada di kecamatan Ngambur.
“Empat pekon (desa) tersebut yaitu Negeri ratu , Gedung cahya kuningan, sukangera dan sukabanjar masing-masing mendapat 15 kuota bantuan rumah swadaya,” kata Mardiyansah.
Dijelaskannya, masing-masing bantuan telah di salurkan di tiap pekon (desa) masing-masing, dan hingga kini pengerjaan nya sudah mencapai 90 persen.
“Tetapi ada 1 pekon yang saat ini belum dilakukan pengerjaan yaitu pekon sukanegara karena memang pekon sukanegara pengerjaan nya pada tahap ke lll yaitu bulan oktober mendatang,”Lanjut Mardiyansah.
Mardiyansah mengatakan pengurangan kuota penerima bantuan swadaya Rumah tersebut di akibatkan adanya perubahan terkait anggaran selama pandemi covid-19 yang terjadi hampir 2 tahun belakangan ini.
“Pengurangan kuota ini merupakan dampak dari pandemi Covid-19 sehingga kuota kita untuk penerima bantuan swadaya rumah kita di kurangi, karena semua anggaran di alihkan untuk penanganan covid-19 sehingga untuk tahun ini pesisir barat hanya menerima sebanyak 60 kuota bantuan rumah swadaya,” Pungkasnya (Inal)