Bandar Lampung (MDSnews) – Sebuah spanduk yang terpasang dilingkungan Istana Adat Gedung Dalom Kepaksian Pernong Sekala Brak Lampung dalam rangka menyambut kunjungan ketua DPD RI dan beberapa senator lainnya, bertuliskan *”Kekinian adalah sejarah yang berjalan, yang kita perbuat hari ini sejatinya menjadi warisan terindah bagi generasi berikutnya”*
Memaknai spanduk tersebut, kita menemukan pesan agar kita konsisten merawat kearifan lokal, karena apa yang kita rasakan hari ini adalah warisan generasi sebelumnya, apa yang kita lakukan hari ini hakikatnya kita sedang menulis sejarah yang akan diwariskan pada generasi mendatang.
Menurut jubir Kepaksian Pernong Seem R Canggu gelar Raja Duta Perbangsa, betapa cerdasnya pendiri Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak menjaga keharmonisan, beliau-beliau pada abad ke-15 yang silam merumuskan prinsip bagi empat Kepaksian Sekala Brak yaitu “Satu tidak bersekutu, pisah tidak bercerai” yang artinya masing-masing paksi mengelola kepaksiannya secara otonomi tidak boleh saling mencampuri tetapi tetap berada dalam satu wadah yaitu Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak, tidak ada yang lebih antar paksi yang satu dengan paksi yang lain dan tidak boleh ada kepaksian yang mengaku lebih tua.
Prinsip tersebut terbukti telah mampu menjaga kerukunan, membangun kebersamaan di Kerajaan Paksi Pak Sekala Brak berpuluh-puluh generasi bahkan hingga Indonesia merdeka, kerajaan ini tetap lestari, hanya karena tidak boleh ada negara dalam negara sehingga kerajaan ini berubah sebutannya menjadi *Kerajaan Adat* Paksi Pak Sekala Brak, artinya secara Pemerintahan Kerajaan ini terintegrasi kedalam Pemerintahan NKRI, namun tetap melanjutkan adat-istiadat dan kearifan lokal yang merupakan pusaka lama.
Memaknai kunjungan La Nyalla dalam kapasitas beliau selaku Ketua DPD RI, kita ketahui bahwa beliau konsisten untuk menjalankan amanat Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwa Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahkan lebih dari itu La Nyalla sudah meminta kepada pemerintah untuk menetapkan Hari Kebudayaan dan Kearifan Lokal Nasional.
Akan ikut serta dalam kunjungan ketua DPD RI ke Sekala Brak kali ini YM Bunda Yani Sekjen Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN)
MAKN merupakan organisasi Kerajaan yang dibentuk pada tanggal 7 Agustus 2019 di Denpasar Bali, Raja Denpasar selaku tuan rumah dan PYM SPDB Pangeran Edward Syah Pernong adalah salah satu deklaratornya, sedangkan jubir Kepaksian Pernong Raja Duta Perbangsa duduk sebagai Ketua I.
Kehadiran La Nyalla di Kerajaan Adat Paksi Pak Sekala Brak, diharapkan memantik kecintaan kita dan generasi muda kita untuk lebih mengenal dan mencintai adat istiadat dan kearifan lokal warisan nenek moyang ulun Lampung.
Tabik Pun.