32 Masyarakat Padang Cermin Melanggar Prokes

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Meski wilayahnyanya masuk kedalam zona oranye, sebanyak 32 warga di Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran melanggar protokol kesehatan saat sedang mengunjungi pasar dengan tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker.

32 warga tersebut terjaring oleh personil Polri dan TNI yang tengah menggelar operasi Yustisi ditempat yang kerap terjadi kerumunan.

Kapolsek Padang Cermin Polres Pesawaran AKP Darwin mengatakan, kegiatan itu dilakukan oleh anggota Polsek dan TNI guna meningkatkan Pemberlakuan PPKM level 3 kepada masyarakat.

“Dalam kegiatan operasi Yustisi, masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dengan tidak memakai masker,” katanya, (6/9/2021).

Menurutnya, untuk masyarakat yang beraktifitas tidak menggunakan masker telah diberikan sanksi.

“Sebanyak 32 orang yang telah diberikan sanksi, diantaranya push up dua orang, dan 30 orang diberikan teguran lisan,” ujarnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat atau pengunjung pasar agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kami akan selalu melakukan operasi Yustisi agar masyarakat terus menggunakan APD berupa masker dalam aktivitas sehari-hari, supaya pandemi Covid-19 di Kabupaten Pesawaran ini segera hilang,” pungkasnya.

Diketahui, saat ini Kecamatan Padang Cermin masuk kedalam zona oranye dengan sembilan kasus positif Covid-19, empat kasus kematian terkonfirmasi positif dan 15 kasus kontak erat. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *