Mesuji, (MDSnews) — Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi memberikan penghargaan kepada 7 anggota Kepolisian Sektor Wilayah Tanjung Raya atas penangkapan curat curanmor, Selasa (07/09/2021).
Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi menjelaskan pemberian reward kepada 7 personel Polsek Tanjung Raya ini atas kinerja yang ikut dalam peran serta penangkapan Edi alias Glengeng (42) di pintu Exit tol Palembang saat pelaku pulang dari Pekanbaru.
“Pelaku atas nama Edi alias Glenggeng ini sudah masuk dalam DPO kami selama 1 tahun kasus curat curanmor , selama pengejaran kami kesulitan untuk menangkap pelaku karena pelaku berpindah-pindah tempat diluar wilayah Mesuji dan saat penangkapan pelaku di bekuk dipintu Exit tol Palembang saat tersangka pulang dari Pekanbaru,” Ujar nya.
“Sementara itu, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kami terima dari laporan sudah 7 (tujuh) TKP , 5 (lima) TKP di Kecamatan Tanjung Raya dan 2 (dua) TKP di Kecamatan Simpang Pematang , pelaku Edi alias Glenggeng (42) ini kami amankan dengan barang bukti 2 (dua) kendaraan roda dua dan handphone 1 buah ,” Imbuhya.
Harapan Kapolsek Tanjung Raya Iptu Suldi setelah pemberian reward ini supaya anggota semangat dan punya motivasi ,dan untuk yang lain nya agar lebih bekerja keras dalam melakukan pekerjaan. Karena dengan adanya pemberian reward ini bahwa atasan menghargai hasil usaha setiap personil.
“Saya memberikan reward ini atas dasar personil yang ikut serta dalam penangkapan ini sudah membuahkan hasil selama 1 tahun pengejaran pelaku, supaya adanya reward ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi personil Polsek Tanjung Raya dalam menjalankan tugas,” Harap Iptu Suldi. Steri Hananya