Polsek Kedondong Bekuk Tiga Pemuda Pencuri Handphone

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Mencuri dua unit handphone, tiga pemuda warga Kecamatan Way Khilau dibekuk Posek Kedondong Polres Pesawaran pada Selasa (14/9/2021).

Ketiganya adalah RP (26) warga Desa Kubu Batu, SPP (16) yang merupakan residivis warga Desa Kubu Batu dan RI (20) warga Desa Tanjung Kerta Kecamatan Way Khilau, para pelaku diketahui telah melakukan tindak pidana pencurian disalah satu rumah warga yang ada di Desa Way Kepayang Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

Kapolsek Kedondong AKP Amin Rusbahadi diwakili oleh Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona menjelaskan kronologis pencurian yang dilakukan pada, Selasa (7/9/2021) sekira pukul 03:00 WIB.

“Jadi para tersangka ini masuk kedalam rumah sipelapor Bukhari, melalui jendela rumah dan mengambil dua unit handphone milik korban,” jelasnya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 3,600,000 dan korban langsung melaporkan ke Polsek Kedondong,” timpalnya.

Dirinya menerangkan, berdasarkan laporan korban pada Selasa (14/9/2021) sekira pukul 05:00 WIB anggota Tekab 308 Polsek Kedondong dan Polres Pesawaran langsung melakukan penangkapan terhadap para tersangka.

“Setelah anggota mengamankan pelaku RP dan dilakukan pengembangan lalu kami juga mengamankan SPP dan dikembangkan lagi terhadap RA selaku penadah,” jelasnya.

Saat ini para tersangka beserta barang bukti berupa 1unit handphone merek Vivo Y12 berikut kotak, dan satu unit handphone merek realmi C3 berikut kotak, telah diamankan di Polsek Kedondong guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pesawaran Rama Diansyah, sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polsek Kedondong dalam pemberantasan pelaku kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Kedondong Polres Pesawaran.

“Saya sangat mengapresiasi kinerja Polsek Kedondong terutama pada Kanit Reskrim Bripka Andhika Ramadhona yang dalam kinerjanya sudah banyak memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat, dengan terus berupaya memberantas kejahatan baik itu tindak pidana Curat, Curas maupun perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Kedondong,” tandasnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *