Bupati Apresiasi Launching Program e-Samdes & Desamart Oleh Gubernur Arinal

DAERAH HOME Tanggamus TERBARU

Tanggamus,(MDSnews)-Bupati Tanggamus Hj Dewi Handajani, apresiasi Kegiatan Launching Program e-Samdes dan Desamart oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Launching dilakukan dalam rangka melaksanakan Program Elektronik Samsat Desa (e-Samdes) untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Desamart di Provinsi Lampung. secara virtual meeting dari Rumah Dinas Bupati di Kotaagung, Selasa (14/9/2021).

Turut mendampingi Gubernur, Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno, Forkopimda Provinsi lampung, Dirut PT Bank Lampung, Dirut Operasional PT Jasa Raharja Lampung, General Manajer PT Telkom Wilayah Lampung, Dirut PT Pembangunan Lampung, Dirut PT Candra Perdana Abadi lampung, Dirlantas Polda Lampung dan Bupati Lampung Tengah, di Balai Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan Launching tersebut diikuti secara virtual meeting oleh para Bupati dan Walikota, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Desa dan Ketua BUMDes se Provinsi Lampung.

Gubernur lampung Arinal Djunaidi menyampaikan bahwa pajak kendaraan bermotor saat ini merupakan merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah, sehingga perlu ditingkatkan pelayanan serta perluasan pelayanan terhadap masyarakat untuk mewujudkan pelayanan pajak yang optimal.

Terbentuknya pelayanan Program e-Samdes dan Desamart adalah salah satu langkah pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pembayaran pajak kendaraan bermotor, supaya masyarakat tidak lagi mengeluhkan biaya transport dalam menjangkau dan membayar pajak kendaraan bermotor. Diharapkan program ini juga menjadi salah satu pogram yang dapat meningkatkan pendapatan daerah yang lebih baik dan meningkat, jika seluruh masyarakat dan wajib pajak, taat membayar pajak.

“Jadi dengan adanya Aplikasi e-Samdes, masyarakat cukup mendatangi BUMDes ditempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran. Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran, wajib pajak akan menerima tanda bukti.

“Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan mempermudah dalam membayar pajak kendaraan bermotor”, jelas Gubernur.

Sementara Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada Samsat Provinsi Lampung yang telah berinovasi mengembangkan E-Samdes.

“Saya mengapresiasi Samsat Provinsi Lampung atas inovasi dalam mengembangkan program E-Samdes sehingga pemerintah bisa mengakomodir bagaimana pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan,”ucap Kapolda.

Dikatakan Kapolda, Program E-Samdes ini merupakan suatu keniscayaan yang harus dibangun oleh pemerintah.

“Selama ini pemerintah menuntut masyarakat untuk membayar pajak akan tetapi tidak memikirkan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak, sehingga kita perlu berinovasi yang lebih baik lagi,”ujarnya.

Bupati Hj Dewi Handajani, usai kegiatan menyampaikan bahwa atas nama masyarakat Kabupaten Tanggamus, dirinya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Lampung, atas dilaksanakannya Program e-Samdes dan Desamart di Provinsi Lampung.

“Dengan adanya program dan aplikasi e-Samdes ini, tentu akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, sehingga diharapkan penerimaan pajak daerah dari kendaraan bermotor akan meningkat.”

“Selain itu BUMDes juga akan berkembang, ditambah lagi dengan berjalannya aplikasi Desamart, yang akan membantu masyarakat khususnya petani, sehingga diharapkan akan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat,” kata Bupati.

Bupati juga menyatakan akan selalu mendukung dan mensukseskan program tersebut, agar berjalan dengan baik di Kabupaten Tanggamus.

“Selanjutnya tentu kita akan mendukung program tersebut, agar berjalan dan berkembang di Kabupaten Tanggamus. Karena itu semua untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat,” pungkas Bunda Dewi.

Turut mendampingi Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan Faturrahman, Asisten Bidang Ekobang Sukisno, serta Kabag Protokol Rienz Abdul Kodir. (Riyan & Aden)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *