Diduga Melanggar Prokes, Harno Irawan Belum ditindak

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran, (MDSnews) – Hingga saat ini Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 tingkat Kecamatan Kedondong belum juga melalukan pemanggilan terhadap oknum DPRD Pesawaran Harno Irawan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan.

Hal tersebut diungkapkan Rozi Yuni Ketua Organisasi Masyarakat Gerakan Cinta Indonesi (Gercin), Rabu (15/9/2021).

“Sebelumnya saya sudah melaporkan kejadian tersebut secara lisan ke Satgas Covid Kecamatan Kedondong nah tiga minggu lalu saya juga sudah menyampaikan surat resmi dari Ormas Gercin,”ungkapnya,Rabu (15/9/2021).

“Setelah laporan itu, camat hanya memberikan statement bahwasanya kasus tersebut sedang di proses, mungkin besok atau lusa saya akan bertanya lagi kepada Satgas Kecamatan terkait langkah apa yang dikakukan dalam kasus ini,” timpalnya.

Rozi juga mengaku atas nama Ormas Gercin dirinya juga telah menanyakan kelanjutan dari kasus dugaan penyalahgunaan prokes kepada Polsek Kedondong.

“Kami juga sudah bertanya dengan Kanit Reskrim Polsek Kedondong, menurutnya salah satu oknum kepala desa yang ikut dalam acara tersebut akan segera dipanggil untuk dimintai keterangannyabbegitu juga dengan biduannya,”ujarnya.

“Saya juga sempat lihat kades tersebut keluar dari Polsek Kedondong, mungkin habis dimintai keterangan,” tambahnya.

Dirinya berharap, Satgas Covid-19 dapat segera bertindak tegas karena yang bersangkutan merupakan wakil rakyat yang memang sudah seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat.

“Ya harusnya bisa segera di proses, karena Satgas ini kan sering menggelar kegiatan yang menjaring masyarakat yang melanggar prokes dengan memberikan sanksi, nah saat ini sudah ada pelanggarannya tak perlu dicari lagi jadi harus segera ditindaklanjuti,”ujarnya.

“Satgas Covid-19 dan pihak terkait jangan pandang bulu terhadap masyarakat yang melannggar prokes, semua harus diadili. Jadi, saat ini saya ingin melihat keberaniaan Satgas Kabupaten dan Kecamatan dalam betindak,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan Kedondong akan memanggil salah satu oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pesawaran Harno Irawan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan santunan yang digelar di Villa pribadi miliknya di Desa Sinar Harapan Kecamatan setempat beberapa waktu lalu.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Satgas Covid-19 Kecamatan Kedondong Minak Yakin pada Rabu, (1/9/2021).

“Jadi selaku Satgas Cobvid-19 tingkat Kecamatan serta Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika), Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan kasi-kasi akan mengkonfirmasi terlebih dahulu ke desa setelah itu baru ke yang bersangkutan yaitu Harno Irawah untuk mengetahui kebenarannya,”ujarnya.

“Ya yang jelas kita selidiki dulu kasus ini karena kabarnya Kepala Desa Sinar Harapan juga kan ada dalam acara itu, baru setelah itu akan kita tentukan langkah selanjutnya,” tutupnya. (Ram/Arf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *