Masuki Wilayah Mapolres dan Polsek Mesuji Harus Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

DAERAH HOME Mesuji TERBARU

Mesuji,(MDSnews) — Bagi seluruh personel kepolisian maupun masyarakat umum yang hendak masuk ke dalam wilayah Mapolres Mesuji harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah pembatasan yang masuk kedalam wilayah Mapolres serta jajaran Polsek yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kasubag Humas Polres Mesuji , IPTU Ahmad Safruddin S.H, mewakili Kapolres AKBP Alim S.H, S.Ik mengatakan bahwa “pihaknya menggunakan aplikasi tersebut sudah di mulai sejak hari Kamis (23/9/21) kemarin. Tempat dibuat dalam tiga titik yaitu di penjagaan masuk, kemudian di Koridor, dan tempat pelayanan Satlantas.

Untuk penggunaannya itu diperuntuk buat umum, mulai dari personel hingga masyarakat yang mau masuk ke wilayah kepolisian di Polres ataupun Polsek.

“Adapun cara untuk penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi tersebut, yaitu untuk merekam barcode yang telah disediakan di Polres maupun seluruh Polsek yang ada di Kabupaten Mesuji,” Lanjut IPTU Ahmad Safruddin SH.

“Kita memang minta agar semua personel maupun masyarakat yang akan masuk ke wilayah kepolisian harus install aplikasinya, setelah itu rekam barcode ditempat penjagaan, kemudian nanti hasil vaksinasi akan keluar dan dari wilayah zona merah atau tidak,” jelasnya.

Selain dari pada itu, dengan aplikasi ini juga dapat mengetahui urutan ke berapa serta sudah berapa jumlah yang masuk ke dalam wilayah kepolisian.

“Jadi aplikasi itu sifatnya merupakan sebagai jumlah pembatasan kita, juga sebagai tracking untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, wilayah kepolisian merupakan pelayanan bagi masyarakat, jadi dengan adanya aplikasi ini dapat secara ketat guna untuk menekan penyebaran Virus Covid-19 yang selama ini melanda. Dan untuk saat ini, penyebaran covid-19 sudah beransur setabil di Kabupaten Mesuji ini, tutupnya . (steri Hananya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *