Bupati Sujadi Serahkan 158 Sertipikat Tanah Warga Waringinsari Barat

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

PRINGSEWU,(MDSnews)-Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan secara simbolis 158 sertipikat bidang tanah masyarakat Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral Kabupaten Pringsewu tahun 2021. Penyerahan didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu Rustam, S.H., M.H. Sertipikat tanah diserahkan bupati, di Balai Pekon setempat, Kamis (30/9/21).

Bupati Pringsewu meminta masyarakat yang telah memperoleh sertipikat atas tanahnya untuk dapat menyimpannya dengan baik. acara dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, hadir pada kesempatan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, M.Kes. dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Waskito JS, S.H., S.IP., M.H. beserta Camat dan Kapekon setempat.

Dikatakan, untuk memperoleh sertipikat tanah melalui program PTSL maupun Redistribusi Tanah dan Lintas Sektoral tentunya harus melalui prosedur yang telah ditentukan.

Diharapkan juga oleh bupati agar bidang tanah lainnya yang belum bersertipikat untuk dapat segera didaftarkan, sehingga setiap bidang tanah milik masyarakat mempunyai sertipikat. Namun demikian, bupati juga berpesan kepada masyarakat untuk membayar pajak atas tanah-tanah yang dimilikinya tersebut. ( Ivan Azrory)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *