Harapan ini merupakan jawaban dari interupsi yang disampaikannya terkait molornya pelaksanaan rapat paripurna Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 pada hari Selasa, 3 Agustus 2021 kemarin.
“Kedisiplinan dan konsisten dengan apa yang sudah dikeluarkan, termaksud penetapan jam bisa menjaga marwah DPRD menjadi lebih baik lagi,” kata Budiman AS, Kamis (05/08/2021).
Keterlambatan pelaksanaan jadwal rapat paripurna, kata dia, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi lembaga legislatif ini.
“DPRD merupakan institusi perwakilan dari masyarakat. Semua aturan dan tindakan dilihat oleh masyarakat,” ucap dia.
“Apalagi dalam rapat-rapat sangat krusial, seperti paripurna yang dihadiri bukan anggota DPRD saja, tapi seluruh legislatif, eksekutif dan tamu undangan,” ujar dia.
“Tentunya sebagai anggota, kita berharap kalau sudah mengeluarkan jam untuk rapat, minimal 15 menit sebelum dimulai sudah ada ditempat,” jelas dia.