DPRD Lampung Minta Pemprov Upayakan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui BUMDes

HOME POLITIK

Bandarlampung – Untuk memudahkan masyarakat, anggota DPRD Provinsi Lampung minta pemerintah provinsi (pemprov) mengupayakan agar pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa melalui desa atau BUMDes.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Hanifal, Rabu (18/8/2021).

“Banyak masyarakat desa kesulitan membayar pajak kendaraan karena jarak tempuh yang jauh,” ujar Sekretaris Komisi III DPRD Lampung Hanifal.

Untuk itu, kata Hanifal, Komisi III DPRD Lampung meminta pemprov agar mempermudah masyarakat di pedesaan dapat membayar pajak melalui badan usaha milik desa atau BUMDes.

BACA JUGA:  Satgas TMMD Kodim Karanganyar Imbau Warga Patuhi Protokol Kesehatan

“Contohnya mereka berangkat dari rumahnya jam 5 pagi sampai jam 2 siang, menghabiskan waktu setengah hari untuk membayar pajak Rp120 ribu. Kan kasian,” katanya.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung ini menuturkan, teknis untuk dapat menjadikan BUMDes sebagai tempat pembayaran pajak sedang didalami.

“Teknisnya sedang dibicarakan karena tidak hanya melibatkan Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), namun kepolisian dan Jasa Raharja untuk dapat menjalankannya,” tuturnya.

BACA JUGA:  Simbiosis Mutualisme Antara Tni Dan Warga di Lokasi TMMD

Dia berharap program tersebut dapat segera terealisasi demi memudahkan masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *