DPRD Lampung Sepakati Raperda Perubahan APBD 2021

HOME POLITIK

Bandar Lampung – DPRD Lampung sepakati pendapatan daerah sebesar Rp 7,538 triliun, belanja daerah sebesar Rp 7,557 triliun dan pembiayaan bersumber Silpa sebesar Rp 190,917miliar.

Hal itu terungkap dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Senin (23/8/2021).

Dalam paripurna ini, Ketua DPRD Mingrum Gumay bersama 4 Wakil Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021.

BACA JUGA:  Warga Lampung Timur Tewas Tersambar Petir

“Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Mingrum Gumay.

Menurut Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD T.A 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah.
“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting, artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya,” lanjutnya.

BACA JUGA:  30 Anggota PWI Way Kanan Bertolak ke Surabaya

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *