BANDAR LAMPUNG – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah digelar di beberapa kabupaten dan kota di Lampung mesti mengedepankan protokol kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Senin (13/09/2021).
Menurut dia, ada beberapa hal yang mesti diperhatikan selama pelaksanaan PTM tersebut. Misalnya saja, ia menjelaskan, kapasitas ruangan tidak boleh lebih dari 50 persen.
“Dari kapasitas kita batasi, kalau biasanya 50 pelajar dalam satu ruang kelas. Berarti saat ini kapasitasnya gak boleh lebih 25 orang,”kata dia.
Dengan adanya pembatasan kapasitas ini, kata dia, untuk menghindari kerumunan pelajar saat masuk ataupun pulang sekolah.
“Kalau bisa jalan masuk dan keluarnya berbeda sehingga tidak menimbulkan gap antara siswa yang mau keluar dan masuk,” kata dia.
Selain itu, pihaknya, khususnya komisi V DPRD Lampung juga mengaku telah mengecek kesiapan sekolah di dapil masing – masing terkait pelaksanaan PTM tersebut.
“Saya kemarin ke Air Naningan. Jadi sepanjang tetap menggunakan prokes, saya kira tidak ada persoalan,” ucap dia.
Dilain sisi, ia juga sudah meminta sekolah, Dinas Pendidikan serta anggota Komisi V DPRD Lampung untuk bersama – sama melakukan pengawasan agar tidak ada pelanggaran dalam penerapan Prokes.(*)