Komisi II Percepat Bahas Raperda Pengelolaan Hutan Lampung

POLITIK

Bandar Lampung-Komisi II DPRD Lampung melakukan percepatan pembahasan raperda rencana pengelolaan hutan di Provinsi Lampung, guna menjamin pengelolaan hutan yang efektif dan efisien.

“Demi menjamin terlaksananya pengelolaan hutan yang efektif dan efisien maka dari itu kami (Komisi II) mengusulkan raperda ini dan sedang dibahas secepat mungkin,” kata Ketua Komisi II DPRD Lampung Budi Yuhanda, Rabu (6/10).

Ia mengaku bahwa raperda ini akan menjadi acuan dinas kehutanan Lampung untuk melakukan kegiatan atau program terkait pengelolaan hutan yang lebih baik.

“Karena hutan selama ini belum dikelola dengan baik. Maka dengan adanya raperda pengelolaan hutan di Lampung lebih baik dan kita mengusung konsep lestari,” kata dia.

Tujuan dari pembuatan raperda ini yakni mengoptimalkan kelembagaan pengelolaan hutan di tingkat tapak secara efektif dan efisien.

“Memberikan landasan hukum bagi pengelolaan hutan berbasis karakteristik wilayah dengan memperhatikan aspek pemberdayaan masyarakat secara partisipatif dan kolaboratif,” katanya.

Kemudian, raperda ini juga untuk menjamin kelestarian fungsi hutan sebagai sistem penyangga kehidupan dan yang jelas untuk mencegah kerusakan kawasan hutan.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Yanyan Ruchyansyah berharap raperda pengelolaan hutan menjadi penguatan bagi operasionalisasi pengelolaan hutan ke depannya.

“Kami berharap raperda pengelolaan hutan menjadi penguatan bagi operasionalisasi pengelolaan hutan di provinsi Lampung, dan mudah-mudahan isinya sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” tutup dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *