Watoni Minta KONI Cari Sosok Pengganti Azis Syamsudin

HOME POLITIK

BANDAR LAMPUNG – Azis Syamsuddin mesti mendisposisikan posisi ketua Dewan Penyantun KONI Lampung. Hal ini mengingat penetapan status tersangka oleh KPK RI terhadap mantan Wakil Ketua DPR RI tersebut.

“Artinya dia harus mendisposisikan hal itu secara kelembagaan untuk diberikan tanggungjawab ke orang lain,” kata Anggota Komisi I DPRD Lampung Watoni Noerdin, Senin (27/09/2021).

“Karena supaya tidak rancu dalam proses kewenangan dan tanggung jawab dihadapan hukum,” kata dia.

“Kalau dia ditahan dengan statusnya sebagai tersangka, tapi masih ngeluarin produk strategis, kan lucu jadinya,” sindir dia.
Baca Juga : Yanuar Dukung Langkah Kejati Telisik Dana KONI Lampung

Oleh karena itu, KONI mesti merapatkan tentang persoalan ini sekaligus mencari sosok yang tepat sebagai pengganti Azis Syamsuddin.

“Kita minta ke KONI untuk merapatkan dan memberikan semacam ketetapan bahwa yang bersangkutan sedang terkena masalah hukum,” ucap dia.

“Sehingga harus off dulu dan posisinya digantikan oleh siapa, jadi silahkan untuk dirapatkan dulu.Jangan juga membebankan kepada orang sekarang tidak berdaya,” ujar dia.

Dilain sisi, ia juga menyoroti langkah Kejati Lampung yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap KONI dan memberangkatkan beberapa kontingen menuju PON XX di Papua.

Menurut dia, secara hukum semestinya BPK RI terlebih dahulu mengaudit keuangan KONI Lampung. Hal ini mengingat Kejati Lampung tengah melakukan pemeriksaan.

“Diaudit terlebih dahulu, persoalannya dimana. Artinya disetop dulu penggunaan anggaran yang ada. Jangan sampai ada penghilangan alat bukti, makanya harus diaudit,” tegas dia.

“Kalau misalnya ada anggaran lain, maka dana atau uang itu yang akan disepakati untuk biaya perjalanan atlet Lampung ke PON, diluar dana Rp 30 m,” ujar dia.

Oleh karena itu, disinilah dibutuhkan peran serta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Disinilah dibutuhkan hadirnya kepala daerah dalam hal ini gubernur untuk mengambil peran apa uang harus dilakukan oleh Pemda dalam mensukseskan PON terhadap anggaran yang dibutuhkan kontingen Lampung,” ungkap dia.

“Mau diambil darimana, apa mau minjam. Karena kalau mau memakai anggaran lain, sudah gak mungkin. Karena semua sudah tercatat secara nomenklatur,”tegas dia.

Setelah pemeriksaan dari Kejati selesai, KONI bisa mengembalikan pinjaman itu dari dana hibah Rp 30 miliar tersebut,” pungkas dia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *