BANDAR LAMPUNG – DPRD Lampung mendukung langkah Kejati untuk menelisik anggaran dana hibah KONI Lampung sebesar Rp30 Miliar.
“Sepanjang untuk mencegah hal yang tidak diinginkan saya pikir tidak masalah,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, Kamis (09/09/2021).
Dengan turunnya lembaga penegak hukum ini, kata dia, bisa membuat KONI Lampung agar lebih berhati-hati dalam menggunakan dana hibah tersebut.
“Dengan turunnya Kejati, mungkin teman-teman di KONI bisa lebih berhati-hati, karena pelaksanaan belum 100 persen,” kata dia.
“Lebih baik mencegah daripada nanti sudah terjadi ada korban,” jelas dia.
Anggota fraksi PDIP DPRD Lampung ini menilai bahwa dana hibah tersebut tidak ada persoalan. Sebab, anggaran tersebut baru terserap 20 persen.
“Kami sudah menerima RAP peruntukan anggaran itu saat RDP dengan komisi V. Menurut kami kemarin sudah pas dan tidak ada persoalan,” ucap dia.
“Logikanya kita baru ngasih duitnya dan belum dibelanjakan, kok sudah diperiksa. Kecuali kalau nanti sudah dipertanggungjawabkan,” jelas dia.
“Ada anggaran yang kita dicurigai ternyata overlap atau tidak sesuai perencanaan.Nanti kita sama sama melakukan pengawasan dan pemeriksaan,” tegas dia.
Langkah Kejati ini, kata dia, sesuai dengan harapan dari para wakil rakyat di tingkat provinsi.
“Itu yang selama ini kita harapkan. Karena sifatnya pencegahan untuk antisipasi,” pungkas dia.(*)