Tanggamus (MDSnews) – Terkait isu dugaan Kepala Pekon (Kakon) Pariaman, Kecamatan Gunung Alip, Kabupaten Tanggamus (Ahmad Sabturia) yang memperdaya atau menjanjikan memberikan uang sebesar 300.000 (Tiga Ratus Ribu) Rupiah, kepada salah satu wanita berisial T disalah satu tempat karaoke wilayah Pringsewu tidak dibenarkan.
Kronologis kejadian pada tanggal 25 September 2021, saya dengan kaur pemerintahan dan kadus ada urusan terkait ada anak buah saya kecelakan posisinya sedang di Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, untuk saya urus Jasa Raharja nya, kebetulan yang menangani Jasa Raharja tidak ada.
Memang pada waktu itu saya mengajak dua anak buah saya kesalah satu hiburan (Karoke) di Pringsewu dikarnakan waktu masih siang. Setelah kami sampai dilokasi saya masuk duluan dan memesan dua gelas kopi dan satu botol sprite, tidak lama dari itu anak buah saya ijin keluar karna ada kenalan cewek disalah satu Room.
Karna waktu saya sudah habis, saya berniat ingin mengajak anak buah saya pulang, setelah saya membayar ke kasir, karna merasa tidak enak saya bergabung sebentar dengan mereka, saya lihat didalam ada dua perempuan dan satu laki-laki, karna saya liat perempuan dan laki-laki itu mabuk saya mengajak anak buah saya keluar untuk ijin pulang, jelas Ari sapaan akrabnya’, Senin, 18/10.
Saya tidak pernah memperdaya atau menjajikan untuk memberi uang kepada siapapun, apalagi saya sampai mabuk dan memukul pintu mobil, jelas itu tidak benar dan tidak bisa dipertangungjawabkan dan dibuktikan, kata Ari.
Lanjut Ari dengan adanya tuduhan dan isu itu jelas ini sangat merugikan saya dan merusak citra saya sebagai kepala pekon, jelas saya tidak akan tinggal diam, pungkasnya.
Diketahui Ari, salah satu teman dari perempuan itu bernama Anton dan berkerja disalah satu Pekon Kecamatan Bulok.
Saat dikonfirmasi Anton mengatakan, tuduhan dan isu itu tidak benar, Anton menjelaskan Kepala Pekon Pariaman (Ahmad Sabtuari) hanya berhabung sebentar bersama kami, setelah itu beliau mengajak anak buahnya keluar untuk ijin pulang, jelasnya.
Terpisah Ketua Apdesi Tanggamus Zudarwansyah, mengatakan kalau memang benar dua wanita itu merasa di rugikan silahkan lapor ke polsek atau ke polres, kami tunggu, pungkasnya. (Erwin).