Pringsewu (MDSnews) – Ketua DPC PDIP Pringsewu Palgunadi menanggapi persoalan yang tengah dihadapi kader partai nya Rizki Raya Saputra terkait kekurangan pengembalian uang perjalanan dinas. Rizki disebut sudah menerima surat peringatan kedua dari partai berlambang banteng.
“Dari internal partai sudah diberikan sanksi. Diberikan surat peringatan kedua,” kata Palgunadi kepada wartawan usai kegiatan reses anggota DPR RI Sudin, di Balai Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Minggu (17/10) kemarin.
Sebelumnya, Rizki Raya Saputra yang juga sebagai Wakil Ketua II DPRD Pringsewu itu pernah tersangkut persoalan terkait jabatannya sebagai anggota DPRD. Ia dinyatakan terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik anggota DPRD terkait sumpah jabatan dan janji jabatan. Saat itu Rizki mangkir dari tugasnya melakukan perjalanan dinas. Kasusnya sempat disidangkan di Badan Kehormatan DPRD dan memberikan sanksi terhadap Rizki.
Bahkan, salah satu koleganya menyebut bahwa Rizki sudah beberapa bulan ini tidak mengikuti agenda kerja di Gedung Dewan. “Sudah 5 bulan ini beliau tidak bekerja,” kata salah satu anggota DPRD yang enggan disebutkan namanya.
Terbaru, Rizki tersangkut masalah pengembalian sisa anggaran perjalanan dinasnya. Rizki terancam diadili atas kasusnya oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu. “Kalau di partai peringatan kedua itu sudah berat, mendekati pemberhentian. Kalau sampai diberikan peringatan ketiga dan tidak berubah diusulkan untuk pemberhentian,” jelasnya.( Ivan Azrory)