Presiden RI Tetapkan 22 Oktober Sebagai Hari Santri

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri. Penetapan ini merujuk tercetusnya Resolusi Jihad yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 November 1945 yang diperingati sebagai Hari Pahlawan.

Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahunnya rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk peringatan Hari Santri Tahun 2021 ini bertajuk Santri Siaga Jiwa Raga.

Hal itu dikatakan Bupati Lampung Utara yang diwakili Asisten I Mankodri, S.H., M.M., saat membacakan sambutan Menteri Agama pada peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-5 di Pondok Pesantren El Qurro Abung Selatan, Lampung Utara, Jumat (22,10/2021).

“Maksud tema Santri Siaga Jiwa Raga adalah bentuk pernyataan sikap santri indonesia agar selalu siap siaga menyerahkan jiwa dan raga untuk membela Tanah Air, mempertahankan persatuan indonesia, dan mewujudkan perdamaian dunia,” kata Asisten I.

Siaga Jiwa berarti santri tidak lengah menjaga kesucian hati dan akhlak, berpegang teguh pada akidah, nilai, dan ajaran islam rahmatan lil alamin serta tradisi luhur bangsa indonesia.

Bila zaman dahulu jiwa santri selalu siap dan berani maju untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan indonesia, maka santri hari ini tidak akan pernah memberikan celah masuknya ancaman ideologi yang dapat merusak persatuan dan kesatuan indonesia.

Siaga Raga berarti badan, tubuh, tenaga, dan buah karya santri didedikasikan untuk indonesia. Karena itu, santri tidak pernah lelah dalam berusaha dan terus berkarya untuk indonesia.

“Jadi Siaga Jiwa Raga merupakan komitmen seumur hidup santri yang terbentuk dari tradisi pesantren yang tidak hanya mengajarkan kepada santri-santrinya tentang ilmu dan akhlak, melainkan juga tazkiyatun nafs, yaitu mensucikan jiwa dengan cara digembleng melalui berbagai ‘tirakat’ lahir dan batin yang diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” kata Asisten I.

Tema Santri Siaga Jiwa Raga menjadi sangat penting dan relevan di era pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) seperti sekarang ini, dimana kaum santri tidak boleh lengah dalam menjaga protokol kesehatan 5M + 1D (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas, dan Doa).

Hal ini juga perlu diperhatikan masyarakat indonesia pada umumnya agar tetap menyiagakan jiwa serta raganya demi kepentingan bangsa indonesia, terutama dalam rangka bersama-sama untuk bangkit dari dampak pandemi COVID-19.

“Kita patut mengapresiasi pengalaman beberapa pesantren yang berhasil melakukan upaya pencegahan, pengendalian, dan penanganan atas dampak pandemi Covid-19. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa pesantren juga memiliki kemampuan untuk menghadapi pandemi Covid-19 di tengah berbagai keterbatasan fasilitas yang dimilikinya,” tandasnya. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *