SRW Tersangka Korupsi, Akan Segera diimpahkan Kepengadilan Tipikor

DAERAH HOME Pringsewu TERBARU

Pringsewu (MDSnews) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu tengah merampungkan pemeriksaan berkas perkara SRW, tersangka korupsi anggaran kegiatan di Sekretariat DPRD Pringsewu.

Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Ade Indrawan, melalui Kasi Intel Median Suwardi mengatakan penanganan berkas perkara tersangka SRW masih dalam tahap perlengkapan administrasi yang selanjutnya berkas tersebut akan dilimpahkan ke jaksa Peneliti.

“Jaksa peneliti akan memfilter kelengkapan berkas perkara tersebut sebelum dilimpahkan ke persidangan,” ungkap Median saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (22/10/21) siang.

Median menjelaskan, apabila nanti berkas perkara sudah dikatakan lengkap oleh jaksa peneliti, maka perkara dengan tersangka SRW ini siap dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Tanjungkarang

Penyidik kejaksaan menargetkan kelengkapan berkas perkara tersebut rampung di akhir bulan ini. Menurut Median, paling lambat selesai di awal bulan November berkas perkara tersebut sudah lengkap,”Kami menargetkan akhir bulan ini paling lambat di awal bulan November perkara ini akan kita segera limpahkan ke pengadilan Tipikor,” jelasnya.

Lebih lanjut, Median mengatakan untuk tersangka sendiri masih dilakukan penahanan kota dengan alasan kesehatan dan dikenakan wajib lapor selama perkara terebut belum di limpahkan ke Pengadilan Tipikor.

Jangka waktu pemeriksaan kelengkapan berkas itu sendiri, kata Median, sesuai dengan masa penahanan dari awal tersangka ditahan sampai 20 hari ke depan. Kemudian proses ini, masih bisa diperpanjang lagi apabila masih dirasa perlu.

Sejauh ini informasi tambahan terbaru penambahan jumlah saksi yang di priksa dalam perkara Korupsi Sekertariat DPRD Pringsewu Kejaksaan Negeri Pringsewu sudah memeriksa empat Ketua Komisi DPRD Pringsewu, Kamis (21/10/21) kemarin

“Kami menyakan pengetahuan dan seperti apa sebenarnya yang terjadi, terkait penanganan perkara SRW”,pungkasnya. ( Ivan Azrori.)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *