Kejari Lampura Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum Menuju Sekolah Cerdas

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Kejaksaan Negeri Lampung Utara, menunjukkan kepeduliannya di dunia pendidikan. Korps Adhyaksa ikut berkontribusi dalam dunia pendidikan dengan melakukan kegiatan penyuluhan hukum ke lembaga sekolah atau dunia pendidikan dengan mengusung tema, menuju sekolah cerdas Hukum.

Program Jaksa Masuk Sekolah (JSM) merupakan agenda rutin Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampura yang mana permintaan langsung dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan beserta para K3s kabupaten setempat sebanyak 8 kali dalam tahun ini. Kegiatan penyuluhan hukum ditujukan ke lembaga pendidikan seperti tingkat sekolah dasar (SD).

“Kami melakukan penyuluhan hukum yang dipusatkan di SDN 2 Tanjung aman Kotabumi, waktunya kami atur sedemikian rupa, yang mana dari Dinas pendidikan dan kebudayaan Lampung Utara (Disdikbud) yang menentukan waktu dan tempat kegiatan tersebut, Senin (25,/10/2021).

Saat dikonfirmasi usai kegiatan penyuluhan Hukum Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabumi, I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan, Kami melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum kepada kepala sekolah setingkat Sekolah Dasar (SD) dan tujuannya adalah memberikan penyuluhan hukum tentang Bagaimana pengelolaan dana BOS di tiap-tiap sekolah Agar penggunaan dana BOS itu dapat dirasakan manfaatnya kepada anak didik serta sesuai ketentuan yang berlaku, ujar Kadek.

Dan juga kita tadi, masih kata Kadek, “sempat berdiskusi terkait beberapa hal yang mungkin menjadi kendala selama ini. Bagaimana Kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan dana BOS, juga komite sekolah dan lain sebagainya.”

Dari kegiatan ini, kita harapkan juga dapat kita laksanakan untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi kegiatan rutin Jaksa Masuk Sekolah, pungkas Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara I Kadek Dwi Ariatmaja mengatakan.

Ditempat yang sama Kepala dinas Pendidikan Drs. H. Mat Soleh M.Pd mengatakan, Saya sangat menyambut baik acara pada hari ini penyuluhan hukum, di kalangan teman-teman saya pala sekolah.

Tujuannya pun ada tiga seperti yang saya sebutkan tadi, pertama ada teman-teman saya kepala sekolah ini mengerti tentang hukum terutama tentang hukum yang berkaitan dengan tugas mereka masing-masing yang pertama tindak pidana korupsi, ucap Mat Soleh.

Yang kedua jika mereka sudah mengetahui, tentang bahayanya tindak pidana korupsi minimal mereka tidak akan melakukan hal-hal yang bersifat merugikan keuangan negara.

Dan yang ketiga memberikan rasa aman kabar teman-teman kepala sekolah bapak ibu, jika nantinya mereka sudah mengerti prosedur dan pelaksanaannya di dalam pekerjaan mereka itu Jadi mereka bisa saling berkoordinasi tentang apa yang menjadi persoalan mereka.

“Bukan berarti kami dari dinas pendidikan ini, nyuruh mereka melakukan tindak pidana korupsi bukan, akan tetapi ini semata-mata upaya pencegahan terhadap kepala sekolah untuk melakukan tindak pidana korupsi.”

Harapan saya, dengan adanya sosialisasi ini seluruh kepala sekolah yang ada di Kabupaten Lampung Utara khususnya Sekolah Dasar (SD) jadi mereka bisa memahami prosedur dan pelaksanaan nya bagaimana menghindari tindak pidana korupsi, kegiatan ini kerja sama antara Dinas pendidikan dan kebudayaan sama Kejaksaan Negeri Lampung Utara, pungkas Mat Soleh. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *