Pringsewu (MDSnews) – Gencar gencar Presiden Jokowi mengintruksikan kepada Kapolri untuk membrantas pungli dan premanisme, di seluruh Indonesia, namun tak membuat tsurut(takut) yang mengaku Oknum Scurity Diarea Bendungan Way Sekampung ini bahkan dengan terang terangan oknum tersebut melakukan aksinya, dengan melakukan penarikan kepada kendaraan yang masuk, dengan tarip yang berbeda, antara Rp 10,000,- hingga 25,000,-.
Sementara di ketahui untuk masuk diarea tersebut belum ada kejelasan yang jelas, baik dari perda maupun instruksi dari dinas terkait.minggu (24/10/2021).
Sementara Dinas PU, terkait adanya oknum Scurity Diarea Bendungan Way Sekampung yang melakukan pungli, dinas terkai menjelaskan, prilaku yang dilakukan oknum Scurity tersebut tidak dibenarkan, dinas PU menjelaskan jika hari minggu diperbolehkan untuk masyarakat berkunjung dibendungan, dalam rangka liburan, tapi tidak dibenarkan untuk melakukan pungutan apapun dipintu masuk bendungan,”tegasnya.
Praktek pungli yang dilakukan oleh beberapa oknum securiti yang ada di area, diduga melakukan penarikan terhadap kendaraan yang masuk, dengan tarip berbeda, R4, Rp 25.000 sementara untuk kendaraan R2 Rp, 10.000, praktek pungli ini seakan sudah menjadi peraturan menejemen Bendungan Way Sekampung.
Hingga berita ini di turunkan pihak manajemen bendungan terbesar di Asia ini belum bisa dimintai keterangan.
(Riyan G)