Pringsewu (MDSnews) – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Pringsewu mengadakan Pelatihan kelembagaan dan pelatihan merancang media promosi wisata, Pelatihan diikuti oleh 32 kelompok sadar wisata (Pokdarwis), 8 calon pokdarwis dan karang taruna,di Hotel Urban Pringsewu, Rabu (27/10/21).
Kepala Bidang Pariwisata di Dinas kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Pringsewu Nortiana Sinaga mengungkapkan pelatihan bertujuan untuk memajukan sektor pariwisata yang dikelola oleh masing-masing Pokdarwis. “Kami memberikan pembekalan untuk memajukan pariwisata yang ada di wilayah kerja masing-masing,” ungkapnya.
Dikatakan, pemerintah harus mengakui keberadaan mereka(Pokdarwis red) tanpa bantuan dari pemerintah Pokdarwis bisa bangkit dan menyerap tenaga kerja dilingkungan wisata yang dikelola serta mengangkat derajat mereka sendiri. “Keberadan pokdarwis ini harus diakui oleh pemerintah. Bahwa dengan keberadaan mereka bisa menyerap tenaga kerja dilingkungan wisata yang mereka kelola serta mengangkat derajat mereka,” terangnya.
Lebih lanjut dia mengatakan Selama ini,Pokdarwis yang menjadi rujukan atau percontohan, yang pertama Pokdarwis talang indah khusus untuk Pokdarwis yang tingkatnya berkembang.
Selanjutnya ada program penilaian dari kementrian pariwisata perkembangan desa wisata.”kami mengikutkan sertakan taman tirta yang Alhamdulillah mendapatkan penghargaan perkembangan desa wisata pemula dalam rangka keikutsertaan program pemerintah tersebut,” bebernya
Pokdarwis sangat merasakan imbasnya selama pandemi dikarenakan beberapa bulan terakhir sektor pariwisata dilarang beroperasi.
Sampai-sampai pelatihan ini yang semula sudah diagendakan itu pun tertunda, baru bisa terselenggara hari ini. “karenakan kita masih berada PPKM Level 3 Jadi kehidupan Pokdarwis selamat dari bulan Januari sampai sekarang itu off atau tidak ada kegiatan,” terangnya
Setelah dibukanya sektor wisata
Berdasarkan surat Pemberitahuan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata No.556/314/D.15/2021 yang ditujukan pada pengelola destinasi wisata, pengelola usaha pariwisata dan sejumlah pihak lainnya.
Untuk tempat wisata umum diizinkan beroperasi 50% dari kapasitas dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan, menyiapkan dan atau mengoperasikan alat protokol kesehatan.”Setelah dibukanya sektor wisata satu bulan terakhir kegiatan Pokdarwis sudah mulai menggeliat kembali,” tutupnya.
(Ivan Azrory)