Melalui Program JMS, Kejari Lampung Utara Kembali Beri Penyuluhan Hukum

DAERAH HOME LAMPUNG Lampung Utara

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Melalui kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara memberikan penyuluhan hukum yang utama tentang bagaimana pengelolaan dana BOS di tiap-tiap Sekolah Dasar (SD) agar penggunaan dana BOS itu dapat dirasakan manfaatnya kepada anak didik serta sesuai ketentuan yang berlaku, “dengan tema menuju sekolah cerdas hukum,” Senin (01/11/21).

Kami melakukan penyuluhan soal hukum, diantaranya terkait penggunaan dana BOS, dan juga kita tadi, sempat berdiskusi terkait beberapa hal yang mungkin menjadi kendala selama ini. Bagaimana Kepala sekolah dalam melakukan pengelolaan dana BOS, juga komite sekolah dan lain sebagainya untuk hal-hal positif kata, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabumi, I Kadek Dwi Ariatmaja, diwakili oleh Gatra Yudha selaku Kasubsi Bidang Intelijen, ketika dimintai keterangan usai menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah di sekolah dasar SD IT semuli raya, Kecamatan Abung semuli, Lampung Utara.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabumi, I Kadek Dwi Ariatmaja, wakili oleh Gatra Yudha selaku Kasubsi Bidang Intelijen, juga memberikan penyuluhan hukum terkait, laporan dana BOS, ia juga meminta para kepala sekolah dan tenaga pendidik, agar transparansi dalam penggunaan dana BOS.

Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan RI, untuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah.

“Ini yang ke-2 kalinya kita melaksanakan program penyuluhan hukum, tempat dan waktu yang ditentukan oleh dinas terkait dan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) se Kabupaten setempat”

Pada hari ini kita melakukan dua titik kegiatan yang dipusatkan, pertama di sekolah dasar SD IT semuli raya, Kecamatan Abung semuli, serta SDN 01 tatakarya Kecamatan Abung Surakarta. dan kegiatan ini akan terus berlanjut dalam tahun ini kepada seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kabupaten Lampung Utara, yang mana Dinas Pendidikan dan kebudayaan serta para Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang meminta langsung untuk mengadakan penyuluhan hukum yang dipusatkan di 8 titik kegiatan yang telah ditentukan oleh dinas terkait dan para K3s yang telah mempersiapkan untuk menyambut kegiatan (program) ini,” papar Gatra Yudha.

Ketika dikonfirmasi di tempat yang sama usai kegiatan penyuluhan hukum salah satu peserta menyampaikan, Kami sangat mengapresiasi kegiatan dari kejari Lampung Utara, sudah memberikan kami masukkan tentang hukum bagi kami UPTD SD sehingga kami tadinya awam terkait tentang hukum.

“Sehingga adanya sosialisasi ini kami mendapat banyak manfaat, pengetahuan sehingga kita bisa mengerti dengan jelas terkait apa itu hukum.”

Mungkin dari Oknum LSM yang telah membuat laporan, yang belum tentu kebenarannya maka kami dari UPTD dan para kepala sekolah sangat resah dan ketakutan bahkan bisa sampai drop, cetusnya.

Dengan adanya sosialisasi pada hari ini dari kejaksaan Lampung Utara, yang dihadiri dari 3 Kecamatan Alhamdulillah bagi kami sangat bermanfaat, ucap Lily Aminah.Spd. UPTD papan asri Kecamatan Abung semuli.

Ditempat yang sama kepala sekolah Sri Rahayu UPTD SD 01 sukamaju mengatakan, Terkait sadar hukum terutama pada sekolah tingkat dasar, yang tadinya kami mendengar kejaksaan sudah drop lagi kami, tapi alhamdulillah dengan adanya sosialisasi ini kita lebih terbuka menambah wawasan dan untuk sadar hukum kemudahan ini kita terapkan di sekolah kita masing-masing,”ujar nya.

Kegiatan ini sangat membantu dan positif terutama untuk UPTD di kecamatan Abung semuli dan Kotabumi Lampung Utara, papar kepala sekolah Sri Rahayu. (Rma/Yon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *