Tanggamus (MDSnews) – Oknum Kepala Pekon Terom, Kecamatan Pematang Sawah, Kabupaten Tanggamus Lampung, ditengarai selewengkan Dana Desa anggaran tahun 2017 hingga tahun 2020 mencapai ratusan juta rupiah.
Menurut keterangan dari empat sumber yang jati dirinya enggan di sebutkan namanya, mengatakan kepada awak media. Apabila sudah di panggil pihak penyidik kejaksaan atau Polres kami siap untuk di ketahui identitas kami, sebab data ini sangat akurat dan A.1. nanti saja Kita buktikan di depan penyidik,”ungkap sumber.
“Di Pekon Terom ini Kepala Pekonnya terkesan tertutup tidak ada transparan, tertutup terhadap masyarakat Pekon, bahkan jarang sekali ada di Kantor Pekon, masyarakat di sini mau buat surat menyurat pun kesulitan mendapatkan tandatangan pak kakon,”tutur Sumber.
Ketika media mendatangi narasumber yang lain, untuk mengali informasi lebih dalam terkait penggunaan dana desa pada tahun 2017 hingga 2020 lalu, maka para narasumber tersebut menceritakan kepada awak media.
“Begini terang sumber mengenai dana desa tahun 2017 hingga tahun 2020 yang lalu itu, terkait pengguna anggara Dana Desa baik di bidang pembangunan, hingga tunjangan aparatur Pekon di potong Kepala’ Pekon tanpa ada kejelasan,
Anggaran di tahun 2021 ini pun di termin pertama kami masyarakat tidak tahu berapa anggaranya dan di kemanakan, anggaran tersebut, kami masyarakat Pekon Terom memohon kepada Inspektorat, Kejaksaan, atau Tipikor Polres Tanggamus, agar Pekon kami terbebas dari belenggu korupsi,dan mark’up yang di duga di lakukan oleh kepala Pekon. Kami warga masyarakat berharap kepada Inspektorat, Kejaksaan, atau Tipikor Polres Tanggamus, supaya segera di usut tuntas penyelewengan anggaran dana desa di Pekon kami, ” Pinta sumber.
Hingga berita ini ditayangkan kepala Pekon Terom tidak dapat di konfirmasi, bahkan telpon selulernya tidak aktif.
(Buya Riyan)