Kepala SDN 1 Tri Karya diduga tilep dana Bantuan PIP (program Indonesia pintar)

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang

Tulang Bawang (MDSnews)-Terkait bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tri Karya, Kecamatan Penawar Tama, Kabupaten Tulang Bawang, Dulrohman selaku kepala sekolah diduga mendadak terserang penyakit amnesia (hilang ingatan) sementara.

Hal tersebut nampak terlihat, saat rekan media konfirmasi tentang bantuan PIP yang disalurkan di SDN 1 Tri Karya, Dulrahman mengatakan, bahwa sekolahnya tidak pernah mendapatkan bantuan tersebut.

Pada hal sekolah tersebut, mendapatkan bantuan PIP tiap tahunnya. Seperti tahun 2020 sebanyak 90 siswa dan tahun 2021 sebanyak 68 siswa yang mendapatkan bantuan PIP. Akan tetapi Dulrohman menyangkal dari bantuan PIP Kuat dugaan dana bantuan dari pemerintah pusat itu di tilep oleh oknum kepala sekolah.

“Setau saya, SDN 1 Tri Karya tidak ada siswa yang pernah mendapatkan bantuan PIP,” katanya, Senin (15/11/21).

Sehingga, tiba-tiba penyakit amnesia Dulrohman mendadak pulih ingatannya, pada saat dia menelpon Agus selaku operator SDN 1 Tri Karya, menyampaikan bahwa sekolahnya mendapatkan bantuan PIP tahun 2020 sebanyak 20 siswa. Namun, di tahun 2021 belum ada siswa yang mendapatkan.

Sedangkan, tahun 2020 sebanyak 90 siswa yang mendapatkan bantuan PIP. “Nanti dulu saya hubungi lagi operator, berapa sebenarnya siswa yang dapat,” dalih Dulrohman sembari menelpon Agus melalui via ponsel.

Sambung Dulrohman, maaf bang, 90 siswa yang dapat tahun 2020 itu.

“Saya rada-rada lupa, soalnya bukan sekolah yang mencairkan. Siswanya langsung, jadi tidak tau, pihak sekolah tidak mengurusi itu,” kilahnya.

Dalam hal ini , diduga kepala sekolah dan operator SDN 1 Tri Karya, telah memanipulasi jumlah penerima siswa untuk pencairan bantuan PIP tersebut,dan terindikasi bantuan tersebut masuk ke kantong oknum kepala sekolah.

Selain itu di data dapodik propil sekolah,yang merupakan operator adalah Dwi Novitasari tapi yang mengerjakan suaminya Agus merupakan seorang PNS merangkap jabatan jadi operator oknum kepala sekolah tersebut di sdn 1 tri karya.

Pada saat dipertanyakan, Dulrohman mengakui bahwa Agus selaku operator sekolah, akan tetapi Agus karna merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadi istrinya Dwi Novitasari yang dimasukan di dapodik.

“Jadi, masalahnya mas, karna dari peraturan Inpektorat tidak bisa kalau PNS untuk dijadikan operator sekolah. Maka istrinya Agus yang jadi operator sekolah,” bebernya.

Diharapkan untuk Dinas Pendidikan Tulang Bawang dan instansi terkait, bisa menindak tegas dan memberikan sanksi terhadap tindakan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *