Terungkap, Berbeda Dengan Klaim Polisi, Nani Sate Sianida Menyerahkan Diri Bukan Ditangkap Aparat

HOME NASIONAL TERBARU

Yogyakarta (MDSnews) -Dalam persidangan kelima kasus sate beracun dengan terdakwa Nani Apriliani Nurjaman di Pengadilan Negeri (PN) Bantul, Senin (18/10/20), terungkap fakta baru  Nani bukan ditangkap oleh Polres Bantul, melainkan menyerahkan diri.

“Saya menyerahkan diri. Pada saat itu saya bingung, saya ketakutan, karena yang menjadi korban Naba, bukan yang saya tuju. Lalu saya menelpon teman saya yang ada di Polresta Jogja dan menceritakan semuanya,” kata Nani di depan Majelis Hakim yang dipimpin oleh hakim ketua Aminuddin, Sigit Subagyo dan Agus Supriyana sebagai hakim anggota, Senin (18/10/2021).

Selain menyatakan menyerahkan diri, pada sidang yang menghadirkan lima saksi, yakni dua orang tua Naba Faiz yakni Bandiman dan Rini, Hendra Setiawan, Burhanudin, serta Catur, Nani juga sempat meminta maaf kepada Bandiman secara langsung.

“Saya benar-benar minta maaf sebesar-besarnya, kepada bapak Bandiman. Atas kejadian yang menimpa, adek Naba Faiz. Saya benar- benar tidak tahu kalau obat yang saya kasih merenggut nyawa adek. Saya tidak ada berniat sama sekali, tidak tahu jika kandungan dari zat tersebut. Karena setahu saya hanya akan membuat sakit perut,” kata Nani sambil menangis. (Tuti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *