Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Sekretariat Pemkab Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Bagian Hukum, menggelar penyuluhan hukum peningkatan kapasitas aparatur tiyuh/desa,yang diselenggarakan berlangsung di Balai Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik.
“Kegiatan tersebut kita gelar bertujuan agar aparatur tiyuh memahami hukum dan aturan terkait pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin,terang Budi Sugianto, pada Senin (29/11/21).
“kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan hari ini diharapkan dapat mencegah mereka, melakukan tindakan korupsi dana yang bersumber dari APBN itu,” kata Budi Sugiyanto selaku Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Tubaba,
Pria yang akrab di sapa Budi tersebut juga mengatakan, materi penyuluhan hukum yang di ikuti aparatur dari 10 tiyuh se-Kecamatan Tulangbawang Udik itu, meliputi tata kelola penggunaan anggaran dana desa dan aset tiyuh.
“Dalam sesi tanya jawab tadi terungkap, bahwa masih ada tiyuh yang mengalami kesulitan dalam pelaporan aset tiyuh, khususnya tiyuh pemekaran,” kata dia
Untuk itu lanjutnya, pihaknya akan berkordinasi dengan instansi terkait lainnya agar permasalahan tersebut dapat segera teratasi. Karena menurutnya, aset tiyuh itu sangat penting apalagi aset yang berupa tanah.
Penyuluhan hukum yang menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Menggala tersebut dihadiri langsung Kajari Diah Ambarwati, Kepala DPMT Sopiyan Nur, dan Camat Tulangbawang Udik Iwan Setiawan. (Sapriyadi)