BANDR LAMPUNG (MDs) – Warga meminta kepada Aipda Suhadi Bhabinkamtibmas Kelurahan Jagabaya 2, agar perlintasan kereta api (KAI) Jalan Danau Towuti, perbatasan Kelurahan Surabaya dan Jagabaya II, Kedaton, Bandar Lampung ditutup. Hal tersebut dikarenakan perlintasan tersebut telah memakan korban pengemudi ojek online yang mengendarai sepada motor, tertabrak kereta hingga mengakibatkan sebagian telapak kakinya terputus. Kamis (9/12/2021) pukl 08.00 WIB.
” Kalo bisa lintasan itu ditutup aja bang, membahayakan masyarakat. Tadinya di tutup dengan PT KAI. Tapi masyarakat ada ayang komplain kenapa ditutup dari dulu juga dibuka. Alasan ditutup tidak dijaga petugas. Karena Masyarakat minta dibuka maka PT KAI membuat surat perjanjian apabila ada kecelakaan kereta Api akan di tutup, disaksikan dishub, polri, PT KAI, camat, lurah, RT dan perwakilan masyarakat disana ,” katanya.
Dirinya berharap PT KAI segera melakukan penutupan, sebelum ada korban berikutnya.
” Segeralah PT KAI menutup perlintasan, khawatir makan korban lagi,” tambahnya.
Sementara Informasi yang dihimpun dari laporan Ketua RT Jagabaya II M. Sahripudin menyebutkan, kronologis kecelakaan ini bermula saat pengemudi ojek online mengendarai Honda Beat BE 2631 AEW hendak melintas di perlintasan KA Danau Towuti. “Saat melintas, pengemudi ini sambil menggunakan alat komunikasi dan tidak mengetahui kereta api melintas,” sebut M. Sahripudin.
Awalnya seluruh kendaraan sepeda motor berhenti saat KA Babaranjang hendak melintas. Kemudian karena korban yang diketahui identitasnya bernama Ridwan Firmansyah (42), warga Gedung Air, Tanjungkarang Barat tetap melintas.
“Tanpa disadari, KA Babaranjang dari arah Baturaja menabraknya hingga korban terpental ke kanan jalan kereta api. Sedangkan sepeda motor yang dikendarai korbab terseret kereta api beberapa meter,” ujar M. Sahripudin.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dengan putus kaki kanannya. Selanjutnya korban dievakuasi dan dilarikan ke Rumah Sakit Urip Sumojarjo Bandar Lampung, untuk segera dilakukan pertolongan. (*)