Klarifikasi Disdik Tuba, Kepala SDN 1 Tri Karya Diduga Bohongi Publik dan Patut di Usut

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang

TULANG BAWANG – (MDSnews) – Hasil dari pemanggilan terhadap kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Tri Karya, Kecamatan Penawartama, oleh pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Tulang Bawang, terkait pemberitaan indikasi penyimpangan yang terjadi di sekolah tersebut. Menuai pertanyaan bagi rekan awak media.

Pasalnya, dari keterangan yang diberikan Dulrohman selaku kepala SDN 1 Tri Karya, melalui klarifikasi tertulis di Dinas Pendidikan Tulang Bawang, di duga kepala sekolah tersebut melakukan pembohongan publik, Jum’at (19/11/21) lalu.

Seperti dugaan terhadap manipulasi data operator sekolah di Dapodik propil sekolah, selaku operator adalah Dwi Novitasari. Namun kenyataan Agus selaku operator sekolah. Ketika dipertanyakan, Dulrohman mengakui bahwa Agus selaku operator sekolah. Akan tetapi, Agus merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), jadi istrinya Dwi Novitasari yang dimasukan di Dapodik.

“Jadi masalahnya, dikarnakan dari peraturan Inpektorat. Tidak bisa, kalau PNS untuk dijadikan operator sekolah. Maka istrinya Agus yang jadi operator sekolah,” bebernya waktu itu, Senin (15/11/2021).

Dalam pernyataan tertulisnya, Kepala SDN 1 Tri Karya menyangkal bahwa pernyataan mengenai “operator tidak boleh PNS itu, menurut saya pribadi”. Setelah mendapatkan penjelasan dan aturan dari Dinas Pendidikan, saya baru tahu bahwa pernyataannya salah.

Sementara, untuk data penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), tahun 2020 sejumlah 90 orang dan tahun 2021 sejumlah 68 orang. Dulrohman awalnya tidak mengakui bahwa sekolah SDN 1 Tri Karya, siswanya mendapatkan bantuan tersebut.

Sampai akhirnya, Dulrohman mengakui setelah dia menghubungi operator Agus mengatakan, bahwa tahun 2020 dapat PIP sejumlah 20 siswa. Akan tetapi, Dulrohman menambahkan lagi bahwa siswa yang dapat 90 orang ditahun 2020.

“Kalau untuk tahun 2021, belum ada bang yang dapat,” katanya.

Dari hasil klarifikasi tertulis di Dinas Pendidikan, menurut keterangan Dulrohman berbeda lagi. Untuk tahun 2020 dengan jumlah 99 siswa, benar 90 orang siswa yang dapat bantuan PIP. Namun, tahun 2021 dengan jumlah siswa 82 orang, dan 32 orang siswa dapat bantuan PIP, sisa 50 orang siswa y

Jadi, dari klarifikasi tertulis yang disampaikan Dulrohman kepala SDN 1 Tri Karya melalui Dinas Pendidikan Tulang Bawang, patut diusut kejelasannya. Apa lagi dalam pernyataan tertulis di Dinas setempat, Dulrohman mengakui juga, bahwa dirinya waktu dikonfirmasi waktu itu oleh awak media, kondisi kejiwaannya belum stabil…?.

Sedangkan Dinas Pendidikan Tulang Bawang (Tuba), melalui Kepala Bidang (Kabid) pembinaan Sekolah Dasar, Das’ad Oktasusiyadin membenarkan, bahwa Kepala SDN 1 Tri Karya telah memberikan surat pernyataan klarifikasi yang bermaterai 10.000 turut dibubuhi tanda tangan.

“Apa yang katakan Dulrohman secara tertulis pernyataan diatas materai siap dipertanggung jawabkan,” terang Das’at Jum’at, (26/11/2021).

Diharapkan untuk Instansi terkait seperti inspektorat dan kejaksaaan negeri tuba selain dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulang Bawang, bisa melakukan kroscek dan audit terkait dugaan penyimpangan di SDN 1 Tri Karya.(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *