Kulonprogo (MDSnews) – 58 penerima bantuan sosial (bansos) ganda di Kabupaten Kulonprogo pada 2020 lalu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Temuan itu disebabkan oleh banyaknya bansos yang diberikan pemerintah di masa pandemi Covid-19.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan, Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Kulonprogo, Yohanes Irianta mengatakan walaupun pihaknya telah melakukan pembersihan data namun penerima bansos ganda tetap ditemukan.
Sehingga Dinsos P3A pada Maret 2020 lalu menghentikan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo sejumlah 5.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Karena saat itu juga ada bansos sembako tambahan. Kemudian di akhir Juli masih ada temuan dari BPK 58 penerima bansos ganda dari KPM. Sehingga kami ambil dan kembalikan ke kas daerah,” kata Irianta, Senin (13/12/21).
Ia melanjutkan, meski jumlahnya tidak terlalu banyak namun tetap menjadi temuan dari BPK.
“Walaupun sedikit ya katakan 58 dibanding 75 ribu penerima bansos secara keseluruhan tetapi perlu diwaspadai,” ucapnya.
Pihaknya kemudian terus memperbarui data para penerima bansos. Masyarakat di Kulonprogo yang belum mendapatkan bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) akan mendapatkan bansos dari APBD.
Saat ini Dinsos P3A Kulonprogo menggunakan aplikasi Sijariku agar penerima bansos tidak ganda.
“Jadi dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) ke aplikasi itu akan terlihat masyarakat mendapatkan bansos apa sehingga juga diketahui mereka penerima bansos ganda atau tidak,” kata Irianta. (wawan)