Disdikbud Pesawaran Wajibkan Para Tenaga Pendidik Beraktifitas Seperti Biasa Di Sekolah

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

PESAWARAN (MDSnews) – Meskipun telah dibatalkannya Surat Edaran (SE) Sekertaris Jendral Kementerian dan Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 29 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pembelajaran menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesawaran mewajibkan para tenaga pendidik yang ada, untuk beraktifitas seperti biasa di sekolah.

Kepala Disdikbud Pesawaran Anca Martha Utama mengatakan, dengan dibatalkannya SE tersebut, maka pembagian rapot dan libur bagi anak sekolah kembali dilaksanakan pada bulan Desember ini.

“Iya pembagian rapot akan dilaksanakan pada tanggal 17 Desember ini dan anak-anak libur sampai dengan 3 Januari 2022, jadi jadwalnya kembali seperti semula sesuai dengan kalender pendidikan yang telah ditetapkan,” ujar Anca, Rabu (15/12/21).

Dirinya mengatakan, saat ini pihak Disdikbud tengah membuat surat turunan yang nantinya akan diberikan kepada seluruh sekolah yang ada di Bumi Andan Jejama, mulai dari pendidikan usia dini sampai dengan sekolah menengah pertama (SMP).

“Namun yang harus diingat, libur ini hanya berlaku bagi para murid saja, kalau untuk para gurunya mereka tetap beraktifitas seperti biasa di sekolah, tidak diperbolehkan libur ataupun pergi ke luar kota, hal ini guna mencegah penyebaran virus corona,” ujar dia.

Anca juga meminta kepada pihak sekolah, dalam pembagian rapot nantinya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dan memberikan pemahaman kepada para wali murid sebisa mungkin jangan bepergian ke luar kota saat libur Nataru.

“Kewajiban pihak sekolah agar mengingatkan para orang tua murid agar tetap menjaga kesehatan anak-anaknya dari paparan covid-19 saat libur, meskipun kasus terkonfirmasi sudah menurun bukan jaminan kalau virus corona telah menghilang, harus tetap menerapkan prokes,” kata dia.

“Dan selama anak murid libur sekolah, para guru bisa melakukan evaluasi dan juga merancang terkait sistem pembelajaran pada semester genap ataupun mengevaluasi lagi terkait dengan penerapan prokes yang selama ini sudah berjalan, apakah sudah baik atau ada yang harus ditambah lagi,” katanya. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *