PESAWARAN (MDSnews) – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) melaporkan dugaan korupsi miliyaran yang dilakukan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino ke Kejaksaan Negeri kabupaten setempat.
Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP LSM Banki Rudi Sapari, AS mengatakan, pihaknya telah melengkapi berkas laporan dan melampirkan data pendukung guna membantu pihak Kejari Pesawaran dalam mengusut tuntas dugaan korupsi ini.
“Alhamdulillah laporan yang kami sampaikan sudah diterima pihak Kejari Pesawaran, dan laporan yang kami sampaikan juga melampirkan data pendukung, semua ini menjawab pertanyaan publik atas kelanjutan dugaan korupsi KPU Pesawaran,” kata Rudi di Kantor Kejari, Rabu (15/12/21).
Ia mengatakan, ada banyak item kegiatan yang dilampirkan dalam laporan yang kita duga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan rencana kerja anggaran (RKA) dengan dalih revisi.
“Sesuai arahan Ketum DPP Banki Randy Septian, kami akan mengawal kasus dugaan korupsi ini, apalagi anggaran hibah yang dikucurkan sangat fantastis sebesar Rp 30 Miliyar dan dugaan pelanggarannya sangat jelas,” ujarnya.
“Buktu dari keseriusan kami dalam dugaan korupsi ini, saya didampingi unsur DPD Banki Pesawaran saat menyampaikan laporan tertulis ke Kejari, dan kami akan bersinergi,” kata dia.
Ia yakin Kejari Pesawaran akan segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi ini secara profesional dengan melakukan penyelidikan dan segera memanggil yang bersangkutan Ketua KPU Pesawaran.
“Saya percaya dengan Kejari Pesawaran akan menegakkan supremasi hukum di Bumi Andan Jejama ini, semua untuk kebaikan masyarakat Pesawaran,” pungkasnya. (Ram)