LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi(UMKO) – Lampung, mendapatkan pembekalan hukum acara pidana dari Kejaksaan Negeri(Kejari) Lampung Utara(Lampura), Selasa(14/12) malam.
Dalam agenda itu menghadirkan I Kadek Dwi Ariatmaja, SH., MH., selaku Kepala Seksi(Kasi) Intelijen sebagai Dosen Tamu pada Fakultas Hukum UMKO.
Adapun mahasiswa fakultas hukum yang mendapatkan pembekalan langsung dari Kasi Intelijen yakni semester 3 dan 5 dalam tiga sesi yaitu sesi kelas pagi, kelas siang, dan sesi kelas malam.
Dalam materinya, Kadek menyampaikan Mata Kuliah Hukum Acara Pidana dari sisi seorang jaksa sebagai Praktisi Hukum, dimana didalamnya dibahas tahapan – tahapan terkait Jaksa sebagai Dominus Litis(pengendali perkara pidana).
”Tahapan-tahapan dalam penanganan perkara pidana sejak Pra Penuntutan, Penuntutan sampai dengan eksekusi,” ujarnya usai menjadi dosen tamu dalam mata kuliah tersebut.
I Kadek Dwi Ariatmaja juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Rektor UMKO Dr. Sumarno, M.Pd, Dekan Fakultas Hukum UMKO Suwardi, SH., MH., karena telah memberikan kepercayaan dan kesempatan Kepada Kejaksaan Negeri Lampung Utara memberikan kuliah sebagai Dosen Tamu kepada para mahasiswa Fakultas Hukum.
”Untuk berbagi informasi, berdiskusi serta berkontribusi dalam membangun generasi sadar hukum,” jelasnya, Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiati Ambarsari, SH., MH.
Dilanjutkan, melalui kegiatan Jaksa sebagai Dosen Tamu tersebut para Jaksa juga dituntut untuk memperkuat kemampuan akademis dimana pengalamannya dikorelasikan dengan Ilmu Hukum.
”Hal ini tentu sejalan dengan Komitmen Kejaksaan agar Jaksa kuat secara akademis, kuat dalam penanganan perkara dan berintegritas,”pungkasnya.
Sementara Dekan Fakultas Hukum UMKO – Lampung, Suwardi, SH., MH., mengapresiasi adanya Jaksa masuk kampus dalam rangka memperkuat materi akademik mahasiswa.
”Kalau dari dosen ya, hanya teori sesuai dengan yang ada dalam materi kuliah. Tapi, dengan kehadiran kejaksaan sebagai dosen tamu menjadi warna baru. Karena pak Jaksa yang menjadi pelaksana langsung atau Dominus Litis(pengendali perkara pidana),”ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya mengajak seluruh elemen aparat penegak hukum (APH) dapat hadir dalam memberikan materi kuliah di Kampus Umko – Lampung.
”Ya kalau ada dari pihak kepolisian atau kehakiman yang mau memberikan materi kuliah, saya rasa sangat baik. Sepanjang untuk kemajuan para mahasiswa. Intinya kita respon positif,” tutupnya. (Rma/Yon)

