Rutan Kelas II B Kotabumi Bersama PMI Gelar Agenda Rutin Kegiatan Donor Darah

DAERAH HOME Lampung Utara TERBARU

LAMPUNG UTARA (MDSnews) – Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas II B Kotabumi bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia(PMI) menggelar agenda rutin kegiatan Donor Darah Selasa(14,12/2021) patang.

Kepala Rumah Tahanan Negara(Karutan) Kelas IIB Kotabumi Mukhlisin Fardi sangat mengapresiasi terhadap seluruh Petugas Rutan Kelas II B Kotabumi yang mengikuti kegiatan donor darah serta pihak PMI setempat.

“Karena ini merupakan salah satu wujud kepedulian kita kepada masyarakat khususnya masyarakat Lampung Utara,” kata Karutan.

Ia menambahkan sebagai Petugas Pemasyarakatan tidak hanya terfokus memberikan pelayanan kepada Narapidana dan Tahanan serta masyarakat saja tetapi harus mampu berkontribusi positif kepada masyarakat dalam bentuk Bakti Sosial kepada masyarakat seperti kegiatan donor darah.

”Kegiatan donor darah ini kita laksanakan secara rutin setiap 100 hari dengan tujuan membantu dan memenuhi kebutuhan darah bagi masyarakat yang membutuhkan, karena setetes darah kita, nyawa bagi sesama,”Imbuhnya.

Selain Petugas Rutan kedepan pihaknya pihaknya akan mencoba pelaksanaan donor darah bagi warga binaan Rutan kelas II B Kotabumi, sebagai upaya mencukupi kebutuhan darah bagi yang masyarakat membutuhkan.

”Ke depan kita akan berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan darah PMI ini, dengan cara menjadikan warga binaan sebagai peserta donor darah. Kita lagi pelajari terlebih dahulu aturannya. Tapi saya berharap ini menjadi hal yang positif ke depan” ujarnya, didampingi Kepala Pengamanan Rutan Ade Candra Wirawan.

Sementara itu Kasubsi Pengelolaan Jayeng Supriyanto mengatakan pihak Rutan Kotabumi membuat agenda khusus bagi seluruh Petugas mengikuti kegiatan donor darah ini, terkecuali petugas yang sedang sakit dan petugas yang dinyatakan tidak bisa mendonor darah karena alasan medis dari Petugas Palang Merah Indonesia (PMI).

Didik Caroko sebagai tenaga kesehatan di Rutan Kelas IIB Kotabumi menyampaikan para peserta donor darah harus menjalani screening oleh petugas kesehatan dari PMI Lampura untuk memastikan kondisi kesehatan dalam keadaan baik, seperti masa tubuh lebih dari 50 kilogram serta tidak memiliki penyakit diabetes, darah tinggi, dan penyakit bawaan lainnya.

”Tentu kegiatan ini dapat kita laksanakan secara rutin karena memiliki dampak yang positif untuk kesehatan kita,” tuturnya. (Rma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *