KTNA Kabupaten Pesawaran Periode 2021- 2026 Resmi Dikukuhkan

DAERAH HOME Pesawaran TERBARU

Pesawaran (MDSnews) – Pengurus Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Pesawaran yang baru periode 2021- 2026 resmi dikukuhkan.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan kabupaten setempat memiliki potensi besar di bidang pertanian dan perikanan, bahkan Kecamatan Tegineneng menjadi sentra cabe terbesar di provinsi Lampung.

“Selamat kepada pengurus yang baru dikukuhkan, semoga amanah dalam mengemban tugas dan mampu membawa petani dan nelayan untuk semakin maju dan sejahtera,” kata Dendi, saat menghadiri pengukuhan pengurus KTNA Kabupaten Pesawaran di Gedung Serba Guna (GSG) Pemkab setempat, Selasa (21/12/21).

Ia mengatakan pembangunan di bidang pertanian membutuhkan stimulus dalam bentuk regulasi yang berpihak pada petani dan nelayan.

“Pesawaran mengalami degradasi wilayah pertanian menjadi permukiman dan perumahan karenanya kami membuat regulasi untuk mengurangi alih fungsi lahan pertanian,” kata dia.

Kemudian, lanjut Dendi, skema peningkatan sumber daya petani dan nelayan di wilayah setempat dapat dijalankan melalui program memperkuat sumberdaya manusia dan wawasan petani melalui penguasaan teknologi informasi serta jaminan permodalan bagi petani dan nelayan.

“Pemkab sudah berkomitmen dengan menjaga ketahanan pangan melalui ketersedian bahan pangan yang dikerjakan oleh petani dan nelayan, hal ini juga selaras dengan program Pemerintah Provinsi melalui kartu petani berjaya,” ujarnya.

Sementara, Ketua KTNA Provinsi Lampung, Hanan. A Razak mengatakan organisasi tersebut sebagai wadah berhimpun petani dan nelayan di wilayah setempat untuk memaksimalkan potensi daerah, khususnya dalam bidang pertanian dan perikanan.

“Kita mendukung program pemerintah guna suksesnya pembangunan di bidang pertanian dan perikanan di Pesawaran,” kata Hanan.

Diketahui, KTNA Pesawaran periode 2021- 2026, diketuai Saptoni yang juga Ketua Komisi II DPRD Pesawaran yang membidangi pertanian dan perikanan wilayah setempat. Saptoni dikukuhkan bersama puluhan pengurus lain. (Ram)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *