Rehab Balai Desa 141 Juta DPRD Tubaba Pertanyakan Pungsi Inspektorat Dan DPMT

DAERAH HOME TERBARU Tulang Bawang Barat

Tulang Bawang Barat (MDSnews) – Ketua Komisi A Dewan perwakilan Rakyat Daeah (DPRD)kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Yantoni,” Angkat bicara terkait persoalan rehabilitasi balai tiyuh yang mencapai 141 juta rupiah di Tiyuh Agung Jaya Kecamatan Gunung Agung, dan beberapa tiyuh lainnya yang tersebar di sembilan kecamatan.

“Kita di setiap kesempatan terutama saat hearing selalu menekankan, agar penggunaan dana desa sesuai dengan aturan termasuk permendes no 13 tahun 2020,” kata dia melalui sambungan telepon pada rabu, (5/1/22).

Dia menambahkan, prioritas dana desa tahun 2021 sesuai arahan Mendes PDTT RI Abdul Halim Iskandar, diprioritaskan untuk penguatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.

“Kedua hal itu harus menjadi perhatian serius DPMT, Dan pihak inspektorat selaku pihak yang diamanatkan untuk mengevaluasi RAPBT sebelum menjadi APBT,” sehingga pihak tiyuh tidak terulang kembali menyalahi aturan, imbuhnya.

Politikus Partai Gerindra ini juga menyayangkan, rehab balai tiyuh yang mencapai 141 juta rupiah lebih itu bisa lolos dalam APBT.

” Padahal banyak program lain yang menyentuh masyarakat langsung di tiyuh-tiyuh yang terdampak pandemi Covid-19 yang harus menjadi perhatian utama aparatur tiyuh,”pintanya.

yantoni juga memaparkan Sudah sewajibannya dana desa yang bersumber dari pusat itu untuk penguatan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

” Apa hubungannya rehab balai tiyuh dengan penguatan ekonomi masyarakat, ini yang menjadi pertanyaan kemana inspektorat dan DPMT ,kenapa bisa terjadi,”Tegasnya.

Yantoni juga menginginkan persoalan tersebut dapat turut menjadi perhatian bupati tubaba agar persoalan tersebut tidak terulang kembali.

” kita berharap termasuk Bupati Tubaba Umar Ahmad juga punya kewenangan mengambil sikap terkait permasalahan ini.

Kita jangan mencari kelemahan dan pembenaran terhadap aturan, tetapi harus berupaya menyempurnakan aturan tersebut agar tidak salah dalam menafsirkan,”pungkasnya.(sapriyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *